Diduga Jual Oli dan Sparepart Palsu, Dua Gudang Bodong Bebas Beroperasi di Bungo

Anggota Komisi II DPRD Bungo Minta APH Usut Dugaan Peredaran Oli dan Sparepart yang diduga Palsu di Bungo

SUARA BUNGO – Dugaan penjualan oli dan Sparepart palsu di Kabupaten Bungo mendapat perhatian serius dari banyak pihak. Sebelumnya, Dharmawan dari fraksi PKS yang menyorotinya. Kali ini Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Gusriyandi Rifa’i. Dia menegaskan, bahwa persoalan dugaan oli dan sparepart palsu yang beredar ditengah masyarakat agar dapat di tindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Gusriyandi Rifa’i, jika tidak ada langkah untuk menindaklanjuti baik dari Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Bungo akan berdampak pada penjualan jenis pelumas dan sparepart kendaraan yang ada di kota Bungo, dan kekuatiran masyarakat pun semakin was-was.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian 1500 Pasang Buku Nikah di Kemenag Bungo

“Yang jelas sebelum mengambil kesimpulan terduga penjualan oli dan sparepart palsu di karenakan sudah heboh dan meresahkan masyarakat. Kami minta juga aparat lebih peka dan turun kelapangan mengecek kesimpulan, karena masyarakat sudah resah dan ini juga menggangu perdagangan kalau benar terbukti ada penjualan oli dan sparepart palsu,” ujar Guriyandi.

Lagi, dirinya menegaskan bahwa harus di tindak tegas karena bisa merugikan masyarakat.”Jangan dibiarkan lama, karena bisa menyimpulkan persepsi berbeda ditengah masyarakat dan bisa merugikan kedua belah pihak,” terangnya.

Diketahui, dugaan maraknya peredaran Oli dan Sparepart Palsu di Kabupaten Bungo membuat para pemilik mobil dan sepeda motor dihimbau untuk berhati-hati saat mengganti oli dan ganti sparepart kendaraan.

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila Bersama Pemkot Sungai Penuh

Tingginya populasi mobil dan motor saat ini ternyata berdampak dengan maraknya peredaran oli dan sparepart palsu di pasaran. Di Bungo misalnya, kabarnya oli dan sparepart palsu sudah banyak beredar di pasaran dan bahkan informaso yang didapat, peredarannya sampai ke pelosok-pelosok dusun di Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan sampai ke Dharmasraya.

Hal ini pun pernah dibuktikan oleh salah satu bengkel motor di Bungo. Toko dan bengkel ini pernah ditawari oli dari distributor yang baru dia kenal. Tidak mau percaya begitu saja. Pihak toko ini mencoba bandingkan oli dari ditributor yang baru dengan oli yang sudah berlangganan sejak lama. Alhasil setelah di bandingkannya terlihat jelas asli atau palsunya.

Baca Juga :  Kepolisian Harus Bentuk Timsus Guna Berantas Debt Collector Liar

“Setelah kami tau itu oli bukan asli, kami pulangkan kembali ke distributor itu dan kami minta uang kami untuk dikembakilan,” ujar pemilik toko dan bengkel yang enggan disebut namanya itu.

Untuk diketahui bersama, bahwa di Kabupaten Bungo saat ini diduga ada dua distributor besar oli dan sparepare palsu dan ilegal (tak punya TDG) yang dengan santai beroperasi dan melancarkan penjualannya di pelosok-pelosok dusun tanpa adanya tersentuh oleh pihak penegak hukum. (JKM)

Komentar