Keluarga Oknum Pejabat Dapat Gaji Besar, Beberapa PPPK Paruh Waktu di Bappeda Merasa di Anak Tirikan

SUARA BUNGO – Beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Bappeda Kabupaten Bungo merasa di anak tirikan, karena menerima gaji kecil sementara ada beberapa orang yang di istimewakan dan mendapatkan gaji yang cukup besar.

Beberapa orang PPPK paruh waktu mengaku kecewa dan meminta Bupati Bungo untuk dapat membela dan memperjuangkan nasib mereka sehingga tidak ada diskriminasi gaji diantara petugas – petugas PPPK paruh waktu yang bekerja di kantor Bappeda Kabupaten Bungo.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pihak Bappeda kabupaten Bungo menetapkan gaji yang berbeda-beda terhadap Tiga Belas (13) orang pegawai PPPK paruh waktu. Lebih ironisnya pegawai PPPK paruh waktu yang menerima gaji besar disinyalir memiliki hubungan dekat dengan oknum – oknum pejabat yang memiliki kekuasaan dan peran penting di Bappeda Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Bupati Bungo Kembali Lantik Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Ini Nama-Namanya..!!!

“PPPK paruh waktu yang ada hubungan atau kedekatan dengan pejabat, dapat gaji besar. Sementara yang tidak ada Dekengan cuma dapat gaji kecil,” terang beberapa pegawai PPPK Paruh Waktu yang meminta namanya mereka tidak disebutkan dalam berita ini.

Kepada wartawan, beberapa PPPK Paruh Waktu Protes dan mempertanyakan apa penyebab terjadinya kesenjangan terhadap gaji para PPPK Paruh Waktu sehingga ada yang menerima Rp3 Juta/bulan, Rp2,5 Juta/bulan, Rp2 juta/bulan dan Rp1 Juta/bulan.

Ketika ditanya, siapa saja yang menerima gaji besar diantara PPPK Paruh Waktu di Bappeda Bungo, narasumber menyebutkan
Fadli Gusriandi, SE yang menjadi Penata Layanan Operasional menerima gaji sebesar Rp3 juta/bulan, Pardiyono yang bertugas sebagai Operator Layanan Operasional juga menerima gaji Rp2,5 Juta/Bulan.

Baca Juga :  PT Petro Sinergi Diduga Timbun Sungai, Warga Kelurahan Manggis Minta Ketegasan Bupati Bungo

Selain itu, ada ada lima (5) orang PPPK paruh waktu yang menerima gaji Rp2 juta/bulan dan diantara mereka ada anak-anak pejabat yang bertugas di Bappeda Bungo. Sementara enam (6) orang lainnya hanya digaji Rp1 Juta/bulan.

“Mungkin karena kami orang tidak mampu dan dari keluarga biasa sehingga kami ditindas dan dianak tirikan begitu saja. Sementara beberapa orang PPPK Paruh Waktu yang punya Dekengan seperti Fadli, Pardiyono, Eka Ranti Bendari, S.Pd dan Linggonilus Masturanda bisa dapat gaji besar,” papar mereka.

Ketika ditanya apakah benar nama – nama yang disebutkan diduga memiliki hubungan dekat dengan oknum – oknum pejabat di Bappeda Bungo sehingga dapat gaji besar, narasumber menyebutkan bahwa diantara mereka ada yang merupakan anak kesayangan oknum pejabat dan ada juga yang anak pejabat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2025-2030

“Dua orang adalah anak pejabat di Bappeda yang memiliki jabatan strategis dan dua orang lagi dekat dengan orang nomor 2 di Bappeda Bungo,” sebut mereka.

Kesenjangan atau perbedaan gaji PPPK Paruh Waktu di Bappeda Bungo membuat para PPPK paruh waktu meminta pertolongan dengan Bupati Bungo agar kedepannya tidak ada lagi anak kandung dan anak tiri diantara PPPK Paruh Waktu di Bappeda Bungo.

“Bak Bupati tolong perjuangkan nasib kami yang dianak tirikan karena cuma dapat gaji kecil. Kami tidak punya keluarga pejabat atau Dekengan, kami hanya bisa berharap pak Bupati Bungo membela kami,” harap mereka. (Oni)