Mahasiswa Menilai Bupati Bungo Tak Mampu Menjalankan Tugas

SUARA BUNGO – Kabupaten Bungo menjadi sorotan nasional akibat viralnya video sejumlah anggota DPRD Bungo yang menuntut uang SPPD yang tak kunjung cair.

Namun, hingga kini pihak pemerintah daerah selaku pemegang anggaran tidak satupun yang tergerak untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Salah satu mahasiswa Bungo, Juna menilai saat ini pemerintah daerah sedang menunjukkan kepada masyarakat bahwa hubungan dua lembaga tinggi di daerah ini sedang tidak harmonis.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bungo Terpilih Masa Jabatan 2021-2024

Juna menyebut Bupati Bungo selaku kepala daerah seakan tidak melihat dan tidak mendengar berita yang mencoreng nama baik Kabupaten Bungo di tingkat nasional.

“Seharusnya pihak Pemda tidak lepas tangan dan cepat dalam mengambil langkah terhadap permasalahan ini sehingga jangan terkesan tidak mampu menjalankan tugas sebagai pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia meminta pihak pemerintah daerah segera mengambil tindakan dan meluruskan apa yang menjadi tuntutan anggota DPRD agar permasalah tersebut segera selesai.

Baca Juga :  Bupati Mashuri : Terimakasih Kepada Seluruh Fraksi DPRD Bungo Yang Telah Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2019

Juna juga mengungkapkan kebingungan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan yang ada.

Saat ini pemerintah terkesan tidak transfaran dalam mengelola keuangan daerah sehingga menyebabkan permasalahan antar lembaga dan rasa ketidakpercayaan dari masyarakat kepada pemerintahan.

“Terkait recofusing dana pandemi ini sudah dianggarkan dan tidak mengganggu SPPD. Namun kemana dana SPPD ini dialihkan,” tanya Aktivis IMM Bungo itu.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Selain itu, Juna juga mengkritik tindakan sejumlah wakil rakyat yang menuntut pencairan SPPD dengan cara bodoh tanpa memikirkan akibat yang terjadi dari tindakan mereka tersebut.

“Seharusnya pihak DPRD juga harus lebih dewasa dalam mengambil langkah dengan memanggil TAPD atau BPKAD. Bukannya dengan membuat heboh pengguna media sosial,” pungkasnya. (mii)

Komentar