SUARA SAROLANGUN – Operasi Zebra yang di gelar oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun terhadap pelanggaran berlalu lintas tidak hanya menargetkan masyarakat umum, namun tanpa terkecuali terhadap kendaraan Dinas Pemda Sarolangun.
Hal ini terbukti pada pelangsungan razia zebra ke 11 yang dilangsungkan di persimpangan kantor Bupati Sarolangun, didapati satu kendaraan pegawai Pemda Sarolangun melanggar ketentuan berlalu lintas, juga telah dilakukan penilangan oleh polantas Polres Sarolangun.
“Benar, operasi kali ini kita tidak hanya menilang kendaraan masyarakat umum, namun tadi sedikitnya ada 1 kendaraan Dinas pemda juga ikut di tilang, pelanggarannya seperti biasa, tidak menggunakan Helm SNI, kelengkapan surat kendaraan STNK, SIM dan sebagainya,” ucap Kasatlantas, IPTU. Angga Luvyanto, Jum’at (09/11/2018) kepada sejumlah media.
Pantauan suarabutesarko.com dilapangan, salah seorang ASN Pemda sarolangun yang didapati melakukan pelanggaran yakni, Lurah Sarolangun Kembang (Sarkam) A. Sahril Anas juga terpaksa harus berurusan dengan polantas polres sarolangun, nyata dan terbukti ia tidak menggunakan helm. Dihadapan petugas, ia juga mengakui kelaliannya tersebut.
“Saya dari kantor, mau pulang kerumah, tadi helm saya di bawa kawan, ya mau gimana lagi kalau sudah di tilang, kita juga saling menghargai saja,” pungkasnya. (Sar)