Aniaya Siswa, Oknum Guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi

SUARA JAMBI – Oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah, di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi inisial (H) dilaporkan ke Polda Jambi setelah menganiaya muridnya hingga babak belur.

Kepada awak media, orang Tua Kandung korban bernama Irma Wati membernarkan hal itu, bahwa dia telah melaporkam onum guru Pondok Pesantren lantaran kesal dan marah karena telah menganiaya anak kandungnya didalam Asrama Pondok Pesantren sampai mata anaknya bengkak dan berdarah.

“Iya benar, saya sudah melaporkan oknum guru penganiaya anak saya ke Polda Jambi pada Sabtu kemarin, 10 Oktober 2026,” bebernya.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Bungo Amankan 1 KG Sabu dan Seorang Tersangka Perempuan di Solok

Kepada awak media, Irma menceritakan bahwa saat kejadian pada hafi Rabu, 7 Oktober 2026 sampai hari Jumat 9 oktober 2026 dia tidak tau anaknya telah dianiaya, namun dia sempat khawatir dengan anaknya didalam Pondok Pesantren karena saat acara doa bersama dirumahnya Magrib anaknya tidak datang, sedangkan murid Pondok Pesantren lainnya datang, sehingga dia menyuruh anaknya yang bernama Sela dan menantunya untuk mencari anaknya kedalam Pondok Pesamtren namun tidak ada.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021

“Saya sudah khawatir saat saya mengundang para murid Pondok Pesantren untuk doa bersama dirumah saya, malahan anak saya tidak datang dan saya menyuruh anak dan keluarga mencari sampai ketemu, namun tidak ketemu juga,” terangnya.

Besoknya, Sabtu siang, sontak terkejut saya mendapatkan kabar dari anak saya bernama Sela, mata adiknya bengkak sampai bola mata merah dan dia tidak senang, langsung bikin laporan ke Polda Jambi dengan Nomor laporan polisi, LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.

“Ini sudah penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan oleh seorang oknum guru Pondom Pesantren, makanya anak saya langsung di Visum dan bikin laporan ke Polda Jambi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sambut Baik Audiensi Pengurus PWI Jambi

Dia berharap kepada Bapak Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs Widodo periksa Oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah berinisial (H) di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, karena sudah menganiaya anaknya dan dia minta dipenjarakan oknum guru tersebut.

“Tolong Pak Kapolda Jambi Penjarakan Oknum Guru Pondok Pesantren yang menganiaya anak saya, penjarakan oknum guru itu,” pungkasnya. (SBS)