Polres Tebo Berhasil Amankan Bandar dan Kurir Narkoba

SUARA TEBO – Sat Res Narkoba Polres Tebo kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Tiga pelaku diketahui bernama, Hengki Firmasyah (21), Hamdani ( 22) dan M Khudri (22). Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda.

Kasat Res Narkoba Polres Tebo AKP Subhan mengatakan, pengamanan pelaku narkoba bemula dari Tim Opsnal Polsek Tebo Ilir berhasil mengamankan pelaku bernama Hengki Dirmansyah. Pelaku diamankan, Kamis (08/11/2018) sekira pukul 06.30 Wib.

“Dari penangkapan pelaku yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Simanjuntak, kita kembangkan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujar Kasat Res Narkoba.

Selanjutnya tim Sat Res Narkoba Polres Tebo langsung melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku Hamdani (22) yang diduga sebagai bandar. Dari penangkapan hamdani, terus dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kurir, M Khudri ( 22).

Tersangka san barang bukti diamankan di Polsek Tebo Ilir dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, dari tersangka Hengki berupa enam paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,83 gram. Dua unit ponsel, satu buah kotak permen, satu buah potongan pipet, satu buah perekat plastik rokok dunhill, satu lembar uang kertas Rp. 100.000,-, satu buah sendok pipet. Dan juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Fino, dengan Nomor Polisi BH 5848 UG.

Sedang kan Dari tersangka Hamdani, berhasil diamankan, dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,65 gram. Uang tunai Rp 2.900.000,-, satu unit ponsel. Juga diamankan satu buah sendok pipet, satu unit timbangan digital dan satu buah plastik asoy.

“Dari tersangka M. Khudri, kita mengamankan satu paket kecil narkotika jenis aabu-sabu dengan berat 0,15 gram. satu unit ponsel, satu buah alat hisap sabu-sabu, satu buah korek api, satu buah sendok pipet, satu buah jarum kompor,” pungkas AKP Subhan. (SBS)