Keluarga Mama Muda di Jambi Kirim Surat ke Presiden dan Kapolri Untuk Minta Keadilan

SUARA JAMBI – Keluarga tersangka Yunita Sari Anggraini yang diklaim telah mencabuli 17 anak dibawah umur minta bantuan keadilan ke Presiden Joko Widodo, Kapolri, Menko Polhukam, Kompolnas hingga Kadiv Propam Mabes Polri.

Kasus mama muda yang bergulir sejak awal februari tersebut saat ini terus berlanjut, namun pihak keluarga mama muda tidak terima karena merasa terfitnah, padahal terduga pelaku sendiri merupakan korban kekerasan hingga pemerkosaan yang dilakukan delapan orang anak umur belasan tahun.

Meri Sagita (25), merupakan kakak dari mama muda itu saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam hingga ke Kompolnas demi meminta bantuan keadilan hukum yang menjerat adiknya, karena ditutuh mencabuli anak dibawah umur.

“Saya mohon Bapak/Ibu perhatikan kami, Adik saya Yunita adalah korban kekerasan hingga pemerkosaan, kok malah justru difitnah adik saya dibuat jadi pelaku pencabulan dan itu tidak benar,” ujarnya.

Meri menyebutkan, kasus yang menimpa adiknya saat ini dalam proses penyelidikan di Polresta Jambi, namun dia sangat kecewa dengan penyidik karena lambat menanggapi laporan keluarga Yunita dan dia juga minta bantuan ke Kapolri agar memperhatikan laporan keluarga Yunita di Polresta Jambi.

“Surat sudah saya kirim pada sabtu, 25 februari 2023 lalu dan saya mohon kepada bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri dan Kompolnas, kami minta bantuan agar kasus ini mendapatkan keadilan dengan benar dan seterang-terangnya,” tegasnya, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, adiknya tersebut tidak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak tersebut, namun pihak keluarga mama muda tidak terima karena sudah di fitnah.

“Kami tidak terima jika Yunita ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, karena Yunita adalah korban bukan pelaku. Kenapa malah difitnah dengan cara dituduh mencabuli anak-anak,” terangnya.

Meri berharap, ada rasa keadilan terhadap adik kandungnya dan mendapatkan titik terang dari penyidik kepolisian.

“Semoga ada titik terang dari pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)

Komentar