SUARA BUNGO – Kasus dugaan oknum polisi Brigadir H selaku Bhabinkamtibmas Dusun Rantau Pandan yang diduga telah menyetubuhi istri Rio (Kepala Desa) Rantau Pandan terus bergulir.
Paur Humas Polres Bungo, M. Nur saat dikonfirmasi mengatakan, Brigadir H sudah dilakukan pemeriksaan intensif oleh divisi Propam Polres Bungo.
“Usai dilaporkan kemarin, Brigadir H langsung di periksa oleh divisi Propam Polres Bungo,” ungkap M. Nur, Jum’at (12/10/2018) malam.
“Dalam perkara ini belum ada unsur pidananya, karena pelapor kemarin melaporkan secara etik ke Propam, jadi masih dalam proses pendalaman oleh unit Propam Polres Bungo,” jelas M. Nur lagi.
Terpisah Kurniadi, Rio Rantau Pandan sebagai pelapor, saat dikonfirmasi mengatakan, usai melapor kemarin, hingga kini dirinya tidak sedikitpun mendapatkan bukti bahwa dia sudah melaporkan Brigadir H secara resmi ke unit Propam Polres Bungo.
“Biasanya kalau laporan pidana ada bukti tanda lapornya, kemudian kalau lapor di Propam harusnya juga ada berkas tanda bukti laporan saya, tapi sampai sekarang saya tidak dikasih tanda kalau saya sudah lapor. Janjinya kemarin nunggu dua hari baru dikasih, tapi sampai sekarang belum ada bukti laporan saya kemarin,” ujar Kurniadi, Rio Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.
Kurniadi juga berharap agar Polres Bungo tidak main-main dengan kasus yang menimpa rumah tangganya ini.
“Saya minta, agar Polres Bungo jangan main-main dengan kasus ini, saya butuh keadilan,” pungkasnya.
Diketahui, kasus perzinaan oknum brigadir H ini sudah disidang adat di Dusun Rantau Pandan, dan Brigadir H didenda adat satu ekor kerbau untuk cuci kampung. (Oni)