Ini Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019 Se Kabupaten Bungo

SUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum Daerah, (KPUD) Kabupaten Bungo, Sabtu (11/8/2018) malam yang lalu, telah resmi menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2019, di aula Kantor KPU Bungo.

15 Partai Politik di Bungo yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, PBB, Hanura, Demokrat, dan Partai PKP Indonesia. Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bungo, M. Bisri, S.Pdi.

Baca Juga :  Pendaftaran Jalur Independen Berakhir, KPU Bungo Tidak Ada Nerima Berkas Calon Bupati dan Wabup Pada Pilkada 2024

Adapun bakal calon legislatif 2019 sebanyak 462 orang, namun yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 17 orang. Sedangkan yang masuk daftar calon sementara sebanyak 445 orang bacaleg se Kabupaten Bungo.

“Selain penetapan DCS, dilanjutkan menyerahkan hasil dari verifikasi dokumen pencalonan bakal calon Anggota DPRD yang telah ditetapkan melalui rapat pleno sebelumnya,” kata M. Bisri.

Baca Juga :  KPUD Bungo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub dan Pilbup

Informasi DCS tersebut, kata Bisri akan diumumkan kepada seluruh masyarakat luas, agar lebih dikenal dan mendapat tanggapan sebelum ditetapkan kembali menjadi daftar calon tetap anggota DPRD pada pileg 2019 mendatang.

Sementara itu, Divisi Partisipasi dan Sosialisasi Masyarakat, Musfal dalam kosempatan itu juga menyampaikan, kepada seluruh masyarakat agar melihat secara langsung DCS yang sudah di tetapkan oleh KPU Bungo.

Baca Juga :  Ini Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPRD Kabupaten Bungo Tahun 2019

“Bila ada keraguan dengan calon yang ditetapkan ini, maka masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Bungo, dengan lengkap identitas diri agar semua laporan akan diterima secara resmi,” pungkas Musfal.

Ini Daftar Calon Sementara Pileg 2019 Mendatang :

Klik disini untuk melihat file PDF nya ya…!!!

Klik disini untuk melihat file PDF nya ya…!!!