Fauzi : 17 Orang Tak Lulus Asessment Lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi

SUARA JAMBI – Asessment lingkup Dinas PUPR Provinsi Jambi yang diikuti 363 peserta hanya 17 peserta yang dinyatakan tidak lulus. Asessment ini bukan bukan untuk membuang tenaga honor di PUPR Provinsi Jambi, namun semata-mata untuk melihat kemampuan bekerja yang nantinya akan disesuaikan dengan keahlian masing-masing.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi mengaku kaget, ketika mendengar adanya tenaga honorer selama 14 tahun namun dinyatakan tidak lulus dalam uji Asessement yang diikutinya.

Baca Juga :  Ini Hasil Penyelidikan Polres Bungo Soal Dugaan Alat Berat Digunakan Untuk PETI di Dusun Sungai Telang

“Ini sudah saya rapatkan mereka akan tetap kita salurkan, kita tidak memberhentikan. Namun saya berfikir mereka ini juga manusia punya keluarga saya tidak ingin mereka kehilangan pekerjaan, jadi mereka tetap akan kita salurkan, masing-masing bidang akan membuat kebijakan, jadi tetap akan kita pekerjakan,” kata Fauzi saat ditemui usai kegiatan di kantor Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Karnaini: Ujaran Kebencian Rival Politik Tidak Perlu Dihiraukan, Di Rawang Sudah Banyak Beralih ke Fikar - Yos

Fauzi menerangkan, Asessment ini dilakukan secara independen oleh Universitas Jambi (UNJA) sehingga dirinya meminta agar setiap peraturan dapat ditaati. Namun dirinya membantah bila nilai setiap peserta tidak dapat dilihat.

Kedisiplinan salah satu faktor penilaian utama dalam asessment. Setiap tenaga honorer mempunyai laporan hasil kerja dari bidang masing-masing.

“Kita juga harus hormati aturan, nilai itu boleh dilihat, yang tidak lulus boleh melihat nilai. Kita sudah mencari solusi yang terbaik kita salurkan sehingga mereka tatap ada pekerjaan. Mungkin mereka tidak lulus dan ada juga saran pendapat dari bidang-bidang masing-masing ada rapornya itu.

Baca Juga :  Pemda Bungo Cek Lokasi Pembangunan Duplikat Jembatan Batang Bungo

Tenaga honorer yang tidak lulus akan disalurkan ke konsultan. Namun, sambung Fauzi ia tidak memaksakan bila tenaga honorer tersebut menolak. (Zal)