SUARA KERINCI – Pada Rabu (6/2/2019) hari ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci, melalui BKPSDM Kerinci, resmi melaunching aplikasi Elektronik Remunerasi Kinerja (e-RK) ASN Pemkab Kerinci tahun 2019.
Acara yang bertempat diruang pola Kantor Bupati Kerinci tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kerinci, Adirozal, sekaligus menggelar sosialisasi Perbup nomor 37 tahun 2018.
Kabid pendataan Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, Jondri Ali, mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak.Pada bulan Maret ini, Pemkab Kerinci sudah melaksanakan absen x 601, dengan absen retina mata dengan begitu tingkat kecurangan absen.
“Untuk penerapan TPSN sesuai rekomendasi KPK, grade sesumatra kita. sosialisasi ini dilaksanakan agar operator yang menyampaikan cara-caranya. Ini tidak lanjut dengan Hasil mou pemkab Kerinci dan Pemkot Bandung,” ungkapnya.
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan acara ini, merupakan tindak lanjut perbup, dan sistim E-RK, ebagai dasar pemberian TPSN, yang diikuti oleh opd, dan operator simpek seluruh ruang lingkup Pemkab kerinci.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal mengaku bangga merespon apa yang diinginkan, KPK berkali-kali menyampaikan kepada dirinya untuk memberikan remonisasi bagi yang benar-benar bekerja.
“Kita sangat ingin mewujudkan capaian kinerja, selama ini sudah baik, ada begerak maju tapi tidak terlalu cepat,” terangnya.
Sejauh ini, Ianjutnya dengan elektronik remunisasi kinerja bisa mendapatkan hasil kerjanya sendiri berupa pendapatan tambahan, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan sebagainya.
“Ada yang absensi maupun penilaian kinerja. Sebelumnya sistem eselonisasi, saya tidak setuju, makanya saya minta dikoordinasikan, alhamdulillah berhasil. Dengan begitu tidak adalagi masalah siapa yang kerja itu yang memetik hasilnya,” jelasnya.(adv/ndy)
Komentar