DPRD Bungo Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021

SUARA BUNGO – Bertempat diruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RP-JMD Tahun 2016-2021 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Syarkoni Syam didampingi Wakil Ketua II H. Kamal HG, Bupati Bungo, H. Mashuri dan Wabup Apri.

Sesudah dibukanya Paripurna, Wakil Ketua DPRD Bungo, Syarkoni Syam mengatakan, dengan adanya perubahan instruktur, diharapkan pencapaian kerja dari OPD, sehingga dianggap perlunya merevisi RPJMD ini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Merangin Kutuk Orang Yang Tidak Mematuhi Aturan Yang Ada Dimerangin

“Ini langkah awal, bahwa DPRD Bungo bersama Pemerintah setuju bahwa RPJMD itu dirubah,” ujar Syarkoni Syam, Selasa (7/8/2018).

Lanjutnya, Setelah ini masih banyak tahapan-tahan yang harus dilakukan, salah satunya yaitu pihak Pemerintah Daerah harus melakukan musrenbang, hasil musrenbang tersebut nantinya harus dibahas bersama DPRD Bungo, setelah itu baru digelar Rapat Paripurna Pengesahannya.

Selanjutnya, Bupati Bungo, H. Mashuri didampingi Wakil Bupati, H. Safrudin Dwi Apriyanto menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Dan Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dalam bentuk Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov 2018

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah bersama DPRD sudah memiliki kesepakatan rencana awal perubahan RPJMD,” ujar Bupati Mashuri.

Adapun mekanismenya yaitu, setelah persetujuan ini di tandatangan, akan ada tahan-tahapan lainnya, mulai dari konsultasi dari Provinsi Jambi dan melakukan musrenbang. Dari data itulah nantinya bakal dibuat konsep akhir. Setelah itu akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama.

Baca Juga :  Tamrin Segera di PAW, Karena Sudah Terdaftar Sebagai Caleg PAN Dapil 4

“RPJMD yang awal itu ada yang harus dirobah mengikuti aturan yang lebih tinggi, kemudian disesuaikan dengan tujuan nasional. Hasil evaluasi kita dari Menpan RB ada beberapa catatan yang perlu kita sesuaikan,” jelas Bupati Mashuri.

Tampak hadir, Sekda Bungo, H. Ridwan Is, Anggota DPRD Bungo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, para Kabag, para Camat dan para undangan lainnya. (Oni)