SUARA BUNGO – Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek yaitu akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
Hal ini berarti bahwa perencanaan dan penganggaran tersebut mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Dalam perencanaan responsif gender diharapkan dapat menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG) dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasikan kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki.
Anggaran Responsif Gender (ARG) ini direfleksikan dalam dokumen KUA-PPAS RKA SKPD dan DPA SKPD. Dengan mengimplementasikan perencanaan responsif gender dan anggaran responsif gender diharapkan perencanaan dan penganggaran daerah dapat lebih efektif dan efesian serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Bungo, Dra. Novalia Eka Putri dan Kepala Bidang P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Bungo, Mohammad Zadjius, SH.,ME.
Sebagai Modetator dari Bappeda Kabupaten Bungo dalam kegiatan Bimtek ARG PPRG, Dewi Rejeki, S.Pt., MM. Sedangkan sebagai Narasumber Bimtek ARG PPRG dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Yeni Erawati, S.STP dan Eka Susi Susanti, SH.
Bimbingan Teknis ARG PPRG ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial P2KBP3A Kabupaten Bungo pada tanggal 28 sampai dengan 29 November 2023. (Oni)
Komentar