SUARA BUNGO – Kabar tempat hiburan malam Pegasus (sekarang Zeus) akan beroperasi kembali, belum diketahui oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo.
Namun dia menegaskan, jika manajemen Zeus tetap akan membuka aktivitas Disc Jockey (DJ), maka akan ada sanksi yang diberikan Pemda Bungo.
“Kalau mereka nanti tetap beraktivitas Disc Jockey (DJ) bearti mereka melanggar aturan, otomatis ada sanksinya nanti. Mari sama-sama kita pantau ya dindo,” ucapnya via ponsel, Rabu (29/11/2023).
Kata Syafrizal, pihaknya juga tidak melarang jika manajemen Zeus ingin buka usaha karaoke dan resto, asalkan mau mengikuti aturan Pemda Bungo.
“Kalau mereka mau buka karaoke dan resto silahkan, itu sah-sah saja, asalkan mau mengikuti aturan Pemda Bungo,” tandasnya. (Oni)
Komentar