Dinas PMD Bungo Sukses Gelar Pelatihan Peningkatan Program Inovasi Desa Tahun 2018

SUARA BUNGO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bungo, gelar pelatihan peningkatan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2018 Kabupaten Bungo, Rabu (26/9/2018).

Foto bersama

Kegiatan tersebut berlangsung di Amaris hotel, diikuti sebanyak 80 peserta dari 16 kecamatan, dimana setiap kecamatan mengirim sebanyak 5 orang sebagai perwakilan.

Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka melaksanakan inovasi desa.

“Kegiatan yang berlangsung hingga hari Jum’at nanti, berlangsung dengan memberikan pengetahuan kepada Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan, bagaimana cara mengelola ataupun memberikan informasi atau mengajak kepada datuk Rio serta jajaran dalam rangka melaksanakan inovasi desa,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Dinas PMD Kabupaten Bungo Sukses Gelar Sosialisasi Pilrio Serentak Tahun 2022

Dirinya mengatakan, melalui program inovasi desa diharapkan mampu menumbuhkan ide untuk menumbuhkan inovasi, dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif.

“Program inovasi desa merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa, agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam hal ini, pemerintah memberi alokasi dana guna menerapkan inovasi yang dimiliki.

Baca Juga :  Wagub Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan

“Inovasi desa ini sebelumnya sudah kita laksanakan, dan tahun ini tetap kita laksanakan. Melalui kegiatan ini, pemerintah melalui Kemendes (Kementerian desa), Dirjen PMD tetap memberikan alokasi dana untuk mencapai atau menerapkan inovasi yang ada di desa,” jelasnya.

Taufik menambahkan, selain tiga sumber dana yang masuk ke desa seperti Dana Desa (DD), dana GDM (Gerakan Dusun Membangun) dan dana bantuan keuangan provinsi, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam rangka mengembangkan inovasi desa.

Baca Juga :  Dampak Corona, Dua Kelompok Wisman Asal Singapura dan Inggris Batal ke Kerinci

“Dana GDM sebesar 250 juta rupiah, dan dana bantuan keuangan provinsi sebesar 60 juta rupiah. Nah, ini khusus lagi, DAK, jadi khusus dalam rangka mengembangkan inovasi desa. Ini dananya bukan per-desa, tetapi per-kecamatan,” jelas Taufik.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN untuk perkembangan inovasi desa sebesar 200 juta rupiah per-kabupaten dan disalurkan kisaran 50 hingga 100 juta rupiah per-kecamatan se-Kabupaten Bungo, yang meliputi administrasi pengelola, untuk pelatihan, dan untuk bursa inovasi,” tutupnya. (Oni)

Komentar