Bunyamin : Saya ini Mantan Wartawan dan Mantan Ketua PMII
SUARA BANGKO – Tokoh Pemuda Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin gerah terhadap kebijakan Bunyamin Selaku kepala Desa Rantau Limau Manis terkait pengerjaan lapangan bola kaki yang dianggarkan melalui Dana ADD sebesar Rp150 juta dikerjakan asal jadi, sampai saat ini tidak bisa difungsikan.
Lapangan Bola Kaki Desa Rantau Limau Manis yang dikerjakan dengan Anggara Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2019 sebesar Rp150 juta sampai saat ini masih terbangkalai dan belum bisa di manfaatkan oleh pemuda setempat.
Menurut imformasi yang didapat tokoh pemuda desa Rantau Limau Manis, JR (26) mengatakan bahwa pekerjaan lapangan bola kaki tersebut dikerjakan beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini pekerjaan tersebut masih terbangkalai. Dirinya sangat penyayangkan penggunaan dana DD oleh pihak pemerintah Desa Rantau Limau Manis.
“Sebagai Pemuda Desa Rantau Limau Manis, saya sangat menyayangkan pekerjaan lapangan bola kaki yang di kerjakan asal jadi, padahal itu dana DD 2019,” kata JR.
Selain itu, menurut JR dalam pengerjaan dan pengelolaan dana Desa untuk lapangan bola kaki tersebut di kelola langsung oleh kepala Desa, Bunyamin dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Yang sangat disayangkan adalah pelaksana dan pengelola keuangan untuk pekerjaan lapangan bola kaki langsung dikelola oleh Bunyamin, kepala desa dan stafnya yang notabene sebagai Staf Desa Rantau Limau Manis,” jelasnya.
Lebih lanjut, JR sebagai tokoh pemuda desa Rantau Limau Manis yang juga aktifis tersebut mengatakan bahwa lapangan bola kaki tersebut sangat dibutuhkan oleh kaum muda desanya, namun walau sudah memasuki akhir tahun anggaran lapangan yang didambakan tak kunjung selesai.
“Padahal anggaran Dana Desa (DD) 2019 sebesar Rp150 juta sudah anggaran tahun berjalan dan sudah di SPJ kan, namun sampai triwulan Empat tahun 2019 pekerjaan lapangan bola kaki tersebut masih terbangkalai,” lanjutnya.
Selain itu menurutnya, kuat dugaan Bunyamin selaku kepala desa diduga melakukan Mark Up dana pekerjaan lapangan, bahkan disinyalir dana yang Rp150 juta tersebut, selain potongan pajak tidak utuh dikerjakan sebagai biaya pengerjaan lapangan tersebut.
“Kuat dugaan, Bunyamin melakukan Mark Up dalam pengerjaan lapangan bola kaki yang menggunakan alat berat 1 unit buldozer tersebut, dan diduga ada kong kalingkong dengan pemilik alat berat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, JR mengatakan bahwa ada dugaan pengelembungan dana dalam pengerjaan lapangan bola kaki oleh Bunyamin selaku kades, Buldozer kerja hanya 5 hari, namun dilaporan kerjanya 6 hari, tidak hanya itu dalam harga alat berat diduga Bunyamin juga melakukan mark-Up, semestinya harga sewa Rp6 juta perhari namun di laporkan Rp8 juta perhari.
“Bunyamin tidak transparan, dan kuat dugaan kami Bunyamin melakukan Mark-Up Bulfozer kerja cuma 5 hari, namun di bilang 6 hari, selain itu sewa buldozer satu hari hanya Rp6 juta, namun dilaporkan Rp8 juta dan ada lagi mobilisasi alat berat 10 juta, pembangunan tribun 15 juta, sisa nya kemana,” jelas JR.
Adanya dugaan Mark-Up atau menyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Bunyamin Kepala Desa Rantau Limau Manis dirinya berharap kepada pihak instansi tetkait melakukan audit pengerjaan lapangan bola kaki Desa Rantau Limau Manis yang menurutnya tidak dibahas dalam Musrendes.
“Kami berharap instansi terkait melakukan pemerikasan ulang terkait kejanggalan pengerjaan lapangan bola kaki, karena tidak dibahas di Musrendes, padahal Rp150 juta itu dianggarkan untuk pembanguna turap, namun dibangun lapangan dan tidak ada papan merek dalam pekerjaan tersebut,” sesalnya.
Sementara itu, Bunyamin Kepala Desa Rantau Limau Manis saat dikonfirmasi melalui telfon selularnya terkait dugaan Mark-Up anggaran pengerjaan lapangan bola kaki yang di anggarkan Rl150 juta melalui Dana Desa 2019 ia membantah tudingan tokoh pemuda Rantau Limau Manis, bahwa pekerjaan lapangan tersebut di borong ke pihak pemilik alat berat bukan harian, dan bahwa dirinya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kententuan.
“Benar, anggarannya Rp150 juta, untuk pekerjaan itu bukan harian tapi saya borongkan sebesar Rp90 juta dengan luas satu hektar tanah wakaf,” kata Bunyamin.
Lebih lanjut, dalam pembicaraan via telfon selular, Bunyamin mengaku selain pernah memjadi wartawan dan pengurus PWI Merangin, ia juga pernah menjabat ketua PMII Merangin.
“Untuk awak ketahui, saya ini juga pernah jadi wartawan dan pengurus PWI Merangin, selain itu saya ini juga mantan ketua PMII Merangin, jadi kalau awak memberitakan saya, sebaiknya mikir dulu, nanti awak bentrok sama adek-adek saya. Adik-adik sayo banyak di Merangin, baik di jurnalis maupun PMII, dari pada adik salah dengan adik-adik saya di PMII, karena sayo ini mantan ketua,” pungkasnya.(ory)









