Perampok Bersenpi di Lubang Tikus di Senamat Ulu Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

SUARA BUNGO – Aksi perampokan batu emas hasil PETI yang dikenal dengan istilah “lubang tikus” kembali terjadi di wilayah Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Namun kali ini, aksi kawanan pelaku perampokan berakhir gagal. Mereka justru dikepung oleh puluhan masa pekerja dilokasi Sungai Kareh, Dusun Senamat Ulu. Dari beberapa pelaku yang diduga berjumlah lima orang, satu orang berhasil ditangkap, sementara 4 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dilapangan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/4/2026) kemarin sekitar pukul 09.00 Wib. Kawanan perampok tersebut awalnya mendatangi salah satu titik “lubang tikus”, namun tidak mendapatkan hasil yang diinginkannya.

Tidak berhenti di situ, mereka kemudian nekat berpindah ke lokasi lain dengan berjalan kaki mendaki bukit. Pergerakan mencurigakan itu akhirnya diketahui oleg para pekerja di sekitar lokasi lobang tikus.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan BKMT Kayu Aro Barat, Bupati Monadi Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Investasi Bodong

Merasa terancam, para pekerja langsung bergerak cepat melakukan pengepungan terhadap kawanan perampok bersenpi tersebut. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya kabur menyelamatkan diri.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial R.B. (47), warga Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Yang terlihat dilokasi kemarin sekitar lima orang. Saat dikepung, satu orang pelaku berhasil ditangkap. Kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi disini, jadi kami pekerja sudah geram dan marah,” ujar salah satu sumber terpecaya.

Pelaku yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa. Dia kemudian diikat, sementara senjata api rakitan jenis laras pendek (sempi/pistol) yang dibawanya diamankan dan diserahkan ke perangkat dusun di Kantor Rio (Kepala Desa) Senamat Ulu.

Baca Juga :  Satu Unit Exskavator PETI di Hulu Sungai Batang Bungo Berhasil Ditemukan Polisi Bersama Warga

Tak lama berselang, Camat Bathin III Ulu bersama jajaran dan anggota Polsek Rantau Pandan tiba dilokasi untuk mengamankan situasi. Pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Rantau Pandan.

Namun saat hendak dibawa dari kantor Rio menuju mobil Patroli Polisi, emosi warga kembali memuncak dan menggebuk pelaku.

Massa yang telah berkerumun kembali menghajar pelaku hingga petugas sempat kewalahan untuk melerainya. Beruntung, polisi berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan pelaku dari amukan warga yang lebih parah.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, membenarkan bahwa pelaku sebelumnya diamankan warga karena dicurigai melakukan tindak pidana di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 Wib.

“Pelaku dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 Wib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Satu Tahun Beroperasi, Brigpol Maidani Berharap Crew Athaya Garden Selalu Melayani Pengunjung Dengan Baik

Dalam penanganan kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Rantau Pandan, Bripka Eko Prasetya, SH bersama anggota turut melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.

“Untuk sementara belum ada laporan korban, namun kami tetap melakukan pendalaman. Kami juga menyelidiki dugaan kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menghimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor demi mendukung proses penyidikan. (Oni)