Rp1,2 Milyar Lebih Dana Desa Diduga Untuk Plesiran dan Menguntungkan Pihak Ketiga

P- LSM LIPPAN Minta APH Periksa Pihak PT. Diva Lookah Multindo

SUARA BUNGO – Kegiatan – kegiatan Study Tiru yang sering diikuti oleh para Badan Permusyawaran Dusun (BPD) se-Kabupaten Bungo beberapa daerah di Provinsi Jambi ternyata telah menghabiskan anggaran Milyaran rupiah dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Dana yang digunakan untuk Study Tiru diambil atau dianggarkan oleh Desa sementara kebutuhan desa masih sangat banyak yang belum terpenuhi.

Kegiatan – kegiatan Study Tiru yang semakin marak di Kabupaten Bungo dan Kabupaten lain dalam Provinsi Jambi pun mendapat berbagai tanggapan negatif dari masyarakat, karena kegiatan Study Tiru terkesan hanya sebagai upaya jalan-jalan atau cuci mata para pejabat desa ke tempat-tempat wisata yang ada diluar Provinsi Jambi, salah satunya kegiatan Study Tiru yang dilakukan oleh para BPD yang pernah melancong ke Bali, Djogja, Bandung.

Namun pada hari ini tanggal 22 Juni, ada 105 BPD Bungo kembali melaksanakan Study Tiru ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya ke Lombok dengan iuran yang bersumber dari desa itu menyetorkan ke pihak ketiga sebesar 12 juta per orang, totalnya berkisar Rp1.260.000.000.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, kegiatan Study Tiru BPD yang sudah berkali-kali dilaksanakan, namun dinilai tidak bermanfaat bagi desa dilaksanakan dengan bekerjasama dengan pihak swasta yakni PT. Diva Lookah Multindo. Disisi lain, secara aturan penggunaan dana di desa tidak boleh melibatkan pihak swasta karena prinsip penggunaan dana di desa harus swakelola.

Baca Juga :  Ketua PABPDSI Kabupaten Bungo Diduga Jadi Calo Study Tiru Melalui PT. Diva Lookah Multindo

Anggota DPRD Kabupaten Bungo Yahya ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan peningkatan kapasitas untuk para BPD di kabupaten Bungo memang diperlukan. Peningkatan kapasitas seharusnya diharapkan bisa memajukan desa karena para jika para BPD mendapat bekal dalam menjalankan tugas, hanya saja sebelum melaksanakan peningkatan kapasitas tolong dikaji manfaat dan keuntungan bagi desa dimana mereka menjabat.

Disisi lain, Yahya juga menyebutkan bahwa berkaitan dengan masalah Study Tiru BPD kabupaten Bungo ke luar daerah tepatnya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat tepatnya di Lombok, dirinya kembali mengharapkan kepada para BPD untuk dapat menganggarkan kegiatan-kegaitan yang lebih bermanfaat dan berguna langsung bagi masyarakat di desa. Jika kepergian ke Lombok dalam rangka Study Tiru, maka pulang dari Study Tiru bisa diterapkan didesa-desa sebagai bentuk kongkrit tujuan dan maksud dari kegiatan yang dilaksanakan.

“Peningkatan kapasitas perlu, namun sebelum mengagendakan kegiatan tolong dikaji apa tujuan dan manfaat bagi masyarakat-masyarakat di desa-desa. Jika kegiatan tidak menghasilkan manfaat yang positif bagi desa apalagi masyarakat, artinya kegiatan itu perlu dikaji,”terangnya.

Ketika ditanya bagaimana tanggapannya terkait kegiatan Study Tiru BPD ke Lombok yang menggandeng pihak ketiga yakni PT Diva Lookah Multindo sementara secara aturan kegiatan -kegiatan didesa harus swakelola, Yahya menjawab bahwa pihak pemerintahan desa termasuk BPD harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan jangan sampai menyalahi aturan.

Baca Juga :  BRI Muara Bungo Bersinergi Dengan Komunitas Peternak Sapi Bungo

“Penggunaan dana dana di desa kan sudah ada aturannya, jika penggunaan dana menyalahi atau diluar dari ketentuan yang ada, maka tentunya akan berhubungan dengan pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Bungo,”terangnya.

Study Tiru BPD Kabupaten Bungo ke Lombok juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIPPAN. Abun Yani dengan tegas menyayangkan kenapa dana – dana didesa banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan pejabat-pejabat desa keluar daerah, contohnya Study tiru BPD ke Lombok. Abun Yani juga mempertanyakan apa hasil dari kegiatan BPD-BPD kabupaten Bungo beberapa waktu lalu ke Bali sudah diterapkan dan dijalankan di desa-desa atau sama sekali tidak ada yang dibawa pulang ke desa-desa?

“Jangan karena berwenang menetapkan kegiatan di desa, BPD dengan mudah dan gampangnya membuat kegiatan Ke luar daerah yang jelas dan terang tidak ada manfaat bagi desa dan masyarakat. Jika hanya untuk memperdalam pengetahuan dalam menjalankan tugas sebagai BPD, kenapa harus selalu keluar daerah, bukannya akan lebih efektif dan tidak menghamburkan dana jika kegiatan dilaksanakan di Bungo dengan mendatangkan para narasumber – narasumber top dan hebat baik itu dari Kemendagri, Kemendesa, atau tokoh-tokoh nasional lainnya,” terang Abun Yani.

Baca Juga :  Wabup Bambang Bayu Suseno Monitoring Posko Perbatasan Jambi-Palembang

Selain menyayangkan keputusan BPD yang suka keluar daerah dengan dalih belajar dan Study tiru, Ketua LSM LIPPAN juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bungo untuk mengusut keterlibatan pihak ketiga yakni PT. Diva Lookah Multindo dalam dugaan penyelewengan dana desa dengan kedok Study Tiru baik ke Lombok ataupun ke wilayah lain yang sudah dilaksanakan.

“Kami minta kepada APH baik Tipidkor Polres Bungo maupun Kejaksaan Negeri Muara Bungo agar bisa buka mata dengan penomena-penomena di desa saat ini, salah satunya kegiatan Study – Study tiru BPD ke luar daerah. Saat ini sudah milyaran dana di desa yang telah digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang diduga hanya Plesiran atau jalan-jalan yang dibungkus rapi dan bagus oleh pihak ketiga dengan kegiatan Study tiru yang diduga dimanfaat kan dan di untungkan oleh pihak ketiga,” tutupnya seraya meminta pihak APH jangan tutup mata.

Untuk diketahui bersama, bahwa diduga PT. Diva Lookah Multindo yang ber alamat di Jambi ini bukan hanya memanfaatkan dana desa di Kabupaten Bungo saja, namun kabarnya, pihaknya juga telah menggerus dana desa di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Muaro Jambi dan Kabupaten lainnya dalam Provinsi Jambi. (Oni)

Komentar