SUARA BANGKO – Pascapengusiran wartawan yang meliput acara HUT Satpol PP ke -69 tingkat Provinsi Jambi, sejumlah wartawan kembalikan Id Card kepada Sekda Provinsi Jambi M. Dianto, Kamis (21/3/2019).
Id Card khusus peliputan yang telah disiapkan oleh panitia tersebut diserahkan langsung kepada sekda yang didampingi oleh Bupati Merangin Al Haris, Kasat Pol PP Provinsi Jambi Edi Kusmiran, Kasat Pol PP Merangin dan pejabat lainnya.
Sebelum diserahkan, Id Card tersebut dimasukkan kedalam box kue (snak). Kepada M. Dianto, perwakilan wartawan menyebut jika ini adalah hadiah ulang tahun untuk Satpol PP ke-69.
“Ini pak hadiah ulang tahun dari wartawan Merangin,” sebut Muzakkir perwakilan wartawan.
Awalnya, Sekda dan pejabat berterimakasih dan tersenyum melihat betapa simpatinya wartawan kepada Satpol PP, namun setelah dibuka dan diketahui jika itu Id Card. Wajah pejabat tersebut langsung berubah.
“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap Satpol PP pak. Kami diusir dan tidak boleh meliput acara ini,” celetuk Yanzen wartawan TVRI Jambi.
Mendengar itu, Sekda langsung memerintahkan Kasat Pol PP Provinsi Jambi untuk mengcroscek dan mengevaluasi panitia.
“Kok bisa begitu. Pak Bupati tolong tindak lanjuti,” lanjut sekda.
Sekda menyebut, mewakili Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin dirinya meminta maaf.
“Mungkin ini miskomunikasi. Kami minta maaf,” pungkasnya. (mjb)










