SUARA BUNGO – Masa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) menolak keras hadirnya “Pegasus” yang diduga akan menjadi tempat hiburan malam berkedok “Resto & Lounge” di kabupaten Bungo.
Kali ini, masa langsung melancarkan aksi demonya didepan ruko tempat Pegasus tersebut yang beralamat jalan Prof. Moh. Yamin, Kalurahan Bungo Barat, kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis (3/8/2023).
Peserta demo berorasi secara bergiliran didepan Pegasus. Masa juga bakar ban didepan Pegasus. Terlihat kobaran api dan kumpalan asap hitam mengepul di parkiran tempat hiburan tersebut.
Koordinator demo Daniel, Fahlevi dan rekan lainnya dalam orasinya senada, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo bertindak tegas untuk menutup tempat hiburan malam yang sudah meresahkan masyarakat kabupaten bungo ini. Karena jika berdirinya Pegasus ini akan berdampak besar dengan masa depan generasi muda.
”Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix ini merupakan budaya barat dan sama sekali tidak pantas berada di kabupaten Bungo yang kental serta menjunjung tinggi budaya keislaman, sopan santun yang turun temurun dari nenek moyang kita,” Gaung pendemo.
Mereka juga meminta kepada Bupati Bungo H. Mashuri bertindak tegas, agar tempat hiburan malam yang mengundang maksiat ini tidak diberikan kesempatan untuk dibuka. Tidak hanya Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix saja, berbagai tempat hiburan malam lainnya yang diduga mengundang maksiat juga diminta untuk di tutup.
“Kami minta kepada Bupati Bungo dan dinas Perizinan segera tutup tempat-tempat maksiat di Kabupaten Bungo ini seperti Pegasus, Lumiere, Beerhouse dan Antrix serta tempat maksiat lainnya,” pinta pendemo.
Pantauan dilapangan, para aksi tidak berhasil bertemu dengan pihak PEGASUS dan akhirnya pendemo membubarkan diri menuju Angle Love, Lumiere dan Kantor Bupati Bungo. Mereka juga mengancam bila pihak pegasus nekat untuk buka, maka mereka akan menghadirkan masa yang lebih banyak lagi.
“Kalau Pegasus tetap nekat untuk buka, kami akan demo dan membawa masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Bagaimana izin yang dikantongi pihak PEGASUS, Antrix, Beerhouse dan Lumiere ?
Terpisah, Safrizal selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo mengatakan, bahwa izinnya hanya sebatas tempat Karaoke dan Resto/Cafe, jadi tidak ada kegiatan lainnya dan minta untuk sama-sama mepantau-nya.
”Kita konsisten saja terhadap izin yang telah diterbitkan hanya 2, yakni Izin Karaoke dan Restoran/Cafe saja, tidak ada PUB dan Bar, tinggal di pantau saja,” pungkasnya. (Oni)
Komentar