SUARA BUNGO – Sudah memasuki hari ke 10 pasca tewasnya Budianto pekerja tambang batu bara di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2023 yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak kepolisian dan Inspektur Tambang, apakah murni kecalakaan kerja atau ada unsur kelalaian dan unsur pidana lainnya.
Berdasarkan keterangan dari pengawas tenaga kerja (Wasnaker) Jambi bahwa pihaknya belum juga sampai ke lokasi tambang tempat kejadian tewasnya satu orang operator ekscavator yang tertimbun tanah longsor. Pihak perusahaan beralasan jalan perusahan tidak bisa dilewati dan juga beralasan bahwa Kepala Teknik Tambang (KTT) masih cuti.
“Perusahaan beralasan kalau jalan menuju tambang tidak bisa dilewati dan kami juga sudah kirimkan surat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucapnya.
“Perusahaan telah membalas surat kami dan mereka menyatakan bahwa bahwa saat ini KTT yang bersangkutan sedang cuti. Jumat depan pihak perusahaan akan hadir untuk memberikan keterangan terkait kronologis kecelakaan dan hal-hal lain terkait korban,” tambahnya.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan masih menunggu petunjuk Kepala UPTD Balai Pengawas wilayah 2 Jambi.
“Kami tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini sampai jelas hak Jaminan Sosial (Jaminan Kecelakaan Kerja) yang diperoleh oleh pekerja (korban),” tegasnya.
Kepala UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Jambi, Husnul Fahmi mengakui bahwa Wasnaker masih menunggu keterangan dari KTT, namun yang bersangkutan masih cuti.
Namun, terkait cutinya Kepala Tambang pun patut dipertanyakan, lantas siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap aktifitas penambangan di perusahaan tersebut ?
Sementara itu, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Humas PT. KBPC, Khairul Saleh terkesan tidak mau memberikan keterangan terkait persolan tersebut.
“Maaf sy tidak tau urusan ini, maka sy tidak bisa ikut campur,” balasnya singkat dan langsung memblokir WhatsApp awak media, Kamis (3/8/2023). (Oni)










