SUARA SUNGAI PENUH – Setelah mendatangi Kantor Camat Kumun Debai pada Selasa lalu, pada Kamis (26/3/2020) sore kemarin, masyarakat Desa Muara Jaya Kecamatan Kumun Debai kembali kembali mendatangi kantor Camat Kumun Debai untuk menindak lanjuti penolakan Masyarakat terkait hasil Musyawarah Desa yang telah diserahkan Pemerintah Desa Muara Jaya ke Kecamatan.
Kehadiran puluhan masyarakat tersebut untuk menepati janji Camat Kumun Debai Bovi Handriyanto, yang sebelumnya telah berjanji akan memfasilitasi Masyarakat dan Pemerintah Desa beserta Badan Permusyawaran Desa Muara Jaya untuk melakukan mediasi pada hari Kamis di kantor Camat.
Namun agenda mediasi yang telah di fasilitasi oleh Camat Kumun Debai tersebut kembali harus ditunda, hal ini dikarenakan 4 orang Anggota BPD Muara Jaya dan beberapa orang perangkat Desa tidak hadir.
Salah seorang warga Desa Muara Jaya Ulil Eka Putra mengungkapkan, sangat kecewa dengan ketidakhadiran dari beberapa anggota BPD dan perangkat desa Muara Jaya tersebut, padahal pihak kecamatan telah memfasilitasiasi dan telah menyusun agenda mediasi.
“Saya merasa kecewa dengan anggota BPD dan beberapa perangkat desa yang tidak hadir ini, padahal dalam mediasi ini masyarakat hanya ingin menanyakan kejelasan terkait hasil Musrenbangdes yang kami anggap belum selesai tetapi telah diserahkan pemerintah desa ke pemdes untuk di verifikasi,” ungkap Ulil.
Ditambahkannya, maka untuk itu mediasi yang telah di fasilitasi oleh camat hari ini kami anggap gagal atau ditunda, karena ada beberapa anggota BPD dan beberapa perangkat desa yang tidak hadir dan hal tersebut telah di tuangkan dalam berita acara hasil rapat yang telah di tanda tangani oleh Kepala Desa Muara Jaya, Perwakilan Masyarakat, BPD yang hadir dan di ketahui oleh Camat Kumun Debai.
“Terpaksa agenda mediasi hari ini di tunda karena masyarakat menginginkan seluruh BPD dan perangkat desa dihadirkan dan telah di sepakati bersama untuk ditunda. Dan telah di tanda tangani Kades Muara Jaya, Perwakilan Masyarakat, Anggota BPD yang hadir dan diketahui Camat dalam berita acara rapat,” bebernya
Selain itu Ulil juga menambahkan, ada beberapa poin kesepakatan bersama yang telah di tanda tanggani oleh Kades, Perwakilan Masyarakat, BPD yang hadir dan diketahui Camat, yaitu :
1. Bahwa rapat hari ini di tunda karena ketidakhadiran beberapa anggota BPD dan Perangkat Desa Muara Jaya (daftar hadir terlampir).
2. Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Muara Jaya bersepakat untuk menunda rapat pada hari ini sampai dengan kehadiran anggota BPD dan Perangkat Desa Muara Jaya menunggu fasilitasi dari pihak kecamatan.
3. Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Muara Jaya sepakat untuk menunda proses fasilitasi pencairan Dana Desa sampai masalah ini diselesaikan. (ndy)
Komentar