Bupati Mashuri : Terimakasih Kepada Seluruh Fraksi DPRD Bungo Yang Telah Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2019

Seluruh Fraksi DPRD Bungo Setujui RAPBD Bungo Tahun 2019 Sebesar Rp.1,5 Triliun lebih

SUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut tertuang dalam kata akhir fraksi-fraksi DPRD Bungo terhadap Nota Keuangan pengantar RAPBD Tahun Anggran 2019, pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Bungo, Sabtu (24/11/2018).

Adapun Rancangan Pendapatan Daerah yang disetujui bersama antara fraksi-fraksi DPRD Bungo bersama Pemeritah Kabupaten Bungo adalah sebesar Rp.1,28 triliun lebih, sedangkan total belanja ditahun 2019 mendatang mencapai Rp. 1,5 triliun lebih.

Baca Juga :  Jadi Bupati, SZ-Erick Bakal Realisasikan Program Internet Masuk Desa

Rapat Paripurna yang di gelar di Gedung DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bungo Syarkoni Syam dan H. Kamal serta dihadirkan oleh Anggota DPRD Bungo lainnya.

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Bungo H. Ridwan Is, Unsur Forkompimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, serta para tamu undangan lainya.

Baca Juga :  Deni Noprizan Resmi di Lantik Oleh Bupati Jadi Rio Sirih Sekapur Perkembangan

Pada kesempatan itu pula, Bupati Bungo H. Mashuri saat pidatonya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh fraksi DPRD Bungo yang telah menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Perda.

“Terimakasih banyak kepada seluruh Fraksi DPRD Bungo, Ini merupakan komitmen kita bersama, yaitu berupa persetujuan Ranperda APBD Tahun anggaran 2019 menjadi Perda,” ungkap Bupati Bungo H. Mashuri.

Baca Juga :  Paripurna Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bungo Tahun 2018 Berlangsung Sukses

Mashuri juga menambahkan, bahwa setelah persetujuan oleh DPRD ini, maka selanjutnya RAPBD Tahun 2019 ini akan disampaikan dan dikiim kepada Gubenur Jambi guna untuk dievaluasi.

“Adapun waktu Gubernur Jambi untuk mengevaluasi RAPBD Tahun 2019 ini adalah selama 14 hari kerja. Mudah-mudahan sebelum tanggal 31 Desember 2018 nanti APBD Bungo tahun 2019 sudah dapat ditetapkan, supaya awal Januari 2019 nanti APBD kita sudah bisa dipergunakan,” pungkas Mashuri. (Oni)