SUARA SUNGAI PENUH – Bidang Pengelolaan Pasar Disperindag Kota Sungai Penuh Bersama Tim Gabungan Kembali melakukan penertiban lantai tiga kincai plaza, Jum’at (29/3/19) pagi.
Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti perjanjian yang pernah dibuat oleh penguni lantai tiga kincai plaza pada penertiban pertama, supaya tidak membuat sekat-sekat di ruko, namun berdasrkan informasi dari masyarakat, perjanjian tersebut kembali dilanggar oleh penghuni lantai tiga kincai plaza.
“Surat peringatan sudah dilayangkan hingga tiga kali ke penghuni kincai plaza namun tidak di indahkan, maka tim gabungan langsung melakukan sidak dan pembongkaran Sekat-sekat tersebut,” ujar Dedi Iryanto Kabid Pengelolaan Pasar.
Selain dibongkar sekat tersebut juga langsung diangkut oleh tim gabungan.
Pada penertiban ini tim gabungan juga menemukan minuman beralkohol jenis bir dan langsung disita oleh Petugas. (ndy)











