SUARA BUNGO – Bupati Bungo, H. Mashuri menghadiri dan ikut penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemprov Jambi dengan Kejati dan Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Jambi tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/6/2019).
Pada kegiatan tersebut, juga ditandatangani kesepakatan kerjasama Pemprov jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi terkait penanganan masalah Hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Gubernur Jambi dalam sambutannya menjelaskan, terkait pemanfaatan barang milik daerah, terutama yang berupa tanah, dapat memberikan peluang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah yang belum optimal.
Gubernur Fachrori berharap dari penandatanganan MoU ini kedepannya ada implementasi dan penerapan kebijakan di masing-masing daerah, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi yang bisa mendukung pendapatan dan penertiban barang milik daerah terutama yang berupa tanah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya mengatakan, ia sangat mendukung kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga mengharapkan realisasi dan tindak lanjut dari masing-masing derah terkait penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Kami berharap, semoga ada realisasi dari efek penandatanganan MoU ini, jangan hanya sebatas seremonial saja,” ujar Alexander Marwata.
“Kami akan selalu monitoring secara berkala, untuk melihat tindak lanjut dari MoU hari ini,” tambahnya.
Bupati Bungo H. Mashuri juga mengatakan, apa yang menjadi arahan dari Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jambi akan ditindaklanjuti di Kabupaten Bungo.
“Insya allah, apa yang di arahkan oleh Wakil Ketua KPK dan Gubernur Jambi akan kita jadikan pedoman dan akan kita tindak lanjuti di Kabupaten Bungo,” ujar Bupati Bungo H. Mashuri.
Turut menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, Gubernur jambi, Wakil ketua KPK, Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Bupati dan Walikota se Provinsi Jambi dan pejabat lainnya. (Ari)
Komentar