Bos PETI di Solok Tak Tersentuh Hukum dan Bebas Main Ilegal

SUARA SOLOK – Meskipun sudah memakan korban, nampaknya bos – bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aktifitas di Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera semakin tancap gas dan seakan – akan kebal hukum.

Semakin maraknya aktifitas PETI di Kabupaten Solok walaupun sudah memakan korban nampaknya tidak menjadi perhatian dari pihak aparat penegak hukum. Dengan semakin menjamurnya alat berat yang mengeruk isi bumi di Solok Selatan, dugaan demi dugaan semakin muncul bahwa aktifitas ilegal tersebut dibekengi oleh pihak berwajib.

Baca Juga :  Tahap 2, Pemprov Jambi Terima 505.199 Dosis Vaksin Covid-19

Puluhan unit alat berat yang beroperasi membuat masyarakat semakin pusing dan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah ataupun aparat penegak hukum. Masyarakat mengaku kecewa dengan pembuatan kegiatan ilegal yang sudah dengan nyata merusak alam dan masyarakat harus menggunakan air berlumpur.

Baca Juga :  Persiapan Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, 50 Orang Siap di Lantik

“Air jadi berlumpur, alam rusak, namun kenapa aktifitas PETI tidak bisa diberantas atau ditertibkan oleh aparat penegak hukum,” tutur beberapa masyarakat.

Dengan maraknya aktifitas PETI apalagi sudah memakan korban karena sudah ada pekerja PETI yang meninggal dunia. Selain ada yang meninggal 2 pekerja mengalami luka – luka dan ada yang patah tulang.

Baca Juga :  Jadi Narasumber Webinar Nasional, AJB Paparkan Langkah Optimalisasi Pembangunan Daerah Pasca Covid-19

“Kalau memang PETI Tidak bisa ditertibkan maka lebih baik bebaskan semua orang untuk melakukan aktifitas – aktifitas ilegal dan bermain PETI,” ujar mereka. (Oni)

Komentar