Puluhan Excavator PETI Marak Beroperasi di Solok Selatan, APH Terkesan Tutup Mata

SUARA SOLOK SELATAN – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ilegal kembali beraktifitas di Aliran Sungai Batang Hari, tepatnya di Kenagarian Koto Lamo di Atas Bendungan Batu Bakawik, di Sangir, Nagari Ulang Aling di hulu Sungai Batang Hari. Tidak tanggung-tanggung diduga kuat oknum Polisi dan TNI terlibat dalam pembekingan aktifitas PETI tersebut.

Mulai dari Hulu Sungai Batang Hari sampai Batu Bakawik, Aktifitas Tambang Emas Ilegal marak sepanjang Aliran Sungai sekitar 60 unit alat berat jenis Excavator serta Dompeng dan Kapal Pencari Emas Merusak Alam Solok Selatan.

Aktifitas PETI bukan rahasia umum lagi di Kabupaten Solok Selatan, aktifitas ilegal tersebut sudah bertahun-tahun dilakukan. Informasi yang beredar, diduga ada keterlibatan keluarga orang nomor satu di wilayah tersebut, oknum para wakil rakyat (DPRD) serta pengusaha luar diduga terlibat dalam Aktifitas tambang Emas Ilegal di Sepanjang Sungai Batang Hari tersebut.

Baca Juga :  Satu Unit Exskavator PETI di Hulu Sungai Batang Bungo Berhasil Ditemukan Polisi Bersama Warga

Seakan kebal Hukum, mafia tambang emas di Kabupaten Solok Selatan seolah menjadi raja yang bisa membayar Aparat Penegak Hukum untuk melindungi usaha mereka dari segelintir ganguang manusia yang selalu berteriak tidak boleh ada lagi aktifitas ilegal, teriakan tersebut seperti tidak ada gunanya karena penegak hukum sudah terjalin dengan rapi.

Menurut Bl (54) warga setempat, diduga penambang emas rata-rata membayar uang kordinasi sebesar Rp25 juta sampai Rp30 juta per unit alat berat jenis excavator untuk bisa beraktifitas. Untuk dompeng Rp1 juta. Kalau kapal Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Sementara kalau tambang lobang di gunung tambang urat itu hampir Rp20 juta.

Baca Juga :  Akbar Nyaris di Culik, Ini Pengakuan Ilot..!!!

“Informasinya kalau tidak bayar uang kordinasi akan ditangkap,” terangnya.

Warga juga menambahkan bahwa kegiatan Tambang Emas Ilegal ini yang paling berdampak yaitu untuk warga Kabupaten Dharmasraya serta warga Provinsi Jambi bukan warga Solok Selatan.

Mulai dari air sungai keruh, pekat, berlumpur membuat warga yang tinggal di bantaran Sungai Batang Hari terkhusus Peternak Ikan kerambah membuat usaha mereka semakin bangkrut, karena bibit yang di masukkan selalu mati akibat sungai sudah terlalu tercemar akibat aktifitas tambang Emas menggunakan alat berat serta memadukan butiran Emas mengunakan mercuri.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Pj Bupati Kerinci Asraf Akan Boyong OPD Berkantor di UPTD Danau Kerinci

Dirinya juga menyebutkan, bahwa aktifitas PETI tersebut sudah lama beroperasi, namun seakan tidak ada Penegak Hukum di Kabupaten tersebut.

“Aparat penegak hukum sepertinya tutup mata dengan aktifitas ilegal itu. Seharusnya aktifitas ilegal itu diberantas dan dibasmi, namun semakin lama kegiatan ilegal itu semakin banyak,” tutupnya.

Terpisah, Kapolres Solok Selatan AKBP Arif Mukti ketika dikonfirmasi awak media terkait maraknya tambang Emas Ilegal belum bisa dihubungi. Dikirim pesan singkat yang dikirim lewat WhatsApp belum mendapat respon sampai berita ini diterbitkan. (Oni)

Komentar