Wow, Ratusan Pelajar SMP Negeri 2 Bungo di Wajibkan Bayar SPP Rp40 Ribu Perbulan

SUARA BUNGO – Pungutan Liar (Pungli) didunia pendidikan di Kabupaten Bungo nampaknya semakin merajalela. Tak tanggung – tanggung, pihak sekolah memaksa orang tua para pelajar untuk membayar iuran hingga puluhan ribu setiap bulan dengan dalih untuk membayar SPP dan digunakan untuk membayar honor guru dan satpam sekolah.

Kepada wartawan, salah satu orang tua pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bungo yang meminta namanya tidak dituliskan dalam berita ini dengan tegas mengatakan, bahwa pungutan liar untuk SPP para pelajar baru berjalan 2 bulan belakangan ini. Pihak sekolah memaksa orang tua para pelajar untuk membayar SPP sebesar Rp40 Ribu / Bulan dan jika tidak membayar maka akan ada sanksi yang diterima oleh para pelajar.

Baca Juga :  KPU Nyatakan Siap Sambut Dua Tahapan Pilkada, Taufik : Kandidat Wajib Hadir

“Apakah benar bang anak SMP harus bayar SPP? Kalau di SMPN 2 Muara Bungo para pelajar termasuk anak saya diwajibkan bayar SPP Rp40 ribu per bulan,” tutur salah satu orang tua pelajar.

Ketika ditanya kepada siapa uang SPP tersebut disetor atau diserahkan? Menurutnya untuk SPP tersebut diserahkan kepada wakil kepala sekolah SMPN 2 Bungo. Lantas apakah keputusan pihak sekolah yang mewajibkan para pelajar harus bayar SPP tidak disanggah oleh para orang tua pelajar? Menurutnya keberatan yang disampaikan oleh para orang tua pelajar tidak diindahkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Pemerintah Dusun Tanjung Sukses Salurkan BLT-DD Tahap II

“Kami ini orang tidak mampu. Uang Rp40 ribu itu sangat berarti untuk kebutuhan keluarga. Banyak orang tua pelajar yang keberatan saat rapat, namun nampaknya tidak didengarkan oleh pihak sekolah, buktinya kemarin pihak sekolah sudah mengingatkan kepada anak saya agar segera membayar iuran atau SPP untuk bukan Juli,” terangnya kembali.

Baca Juga :  Fachrori : Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Meskipun dirinya mengaku keberatan dan banyak orang tua pelajar yang juga keberatan membayar uang SPP di SMPN 2 Bungo, namun pihak sekolah juga mengatakan bahwa SPP tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.

“Kepada siapa kami harus mengadu. Komite di sekolah nampaknya tidak berpihak kepada orang tua pelajar namun terkesan mendukung kegiatan yang memberatkan dan menyalahi aturan yang sudah dirancang oleh pihak sekolah. Kami mohon pihak dinas Pendidikan Kaabupaten Bungo jangan mencekik leher masyarakat kecil,” tutupnya. (Oni)

Komentar