15 Parpol di Bungo Sudah Melengkapi Bahan Perbaikannya, Ini Langkah Selanjutnya Yang Akan Dilakukan KPU

SUARA BUNGO – Hingga hari terakhir masa perbaikan berkas, semua partai politik (parpol) di Kabupaten Bungo sudah mengumpulkan berkas perbaikannya dan sudah diserahkan ke kantor KPU Kabupaten Bungo.

“Semua berkas perbaikan dari 15 Partai Politik di bungo untuk pemilu 2019 mendatang, terakhir penyerahan berkasnya yaitu pada pukul 22.37 wib, Selasa (31/7/2018),” ungkap Musfal, Divisi Sosialisasi dan Parmas KPUD Kabupaten Bungo, Rabu (1/8/2018).

Baca Juga :  Ini Jadwal Pendaftaran dan Ketentuan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo..!!!
Baca Juga :  Mubes Forwami ke-2, Tongkat Estafet Kembali Ketangan Sukatri

Komisioner KPU Bungo, Musfal juga mengatakan, langkah selanjutnya yaitu pada tanggal 1 sampai 7 Agustus akan dilakukan verifikasi faktual olek anggota KPU Bungo. Verifikasi ini tentunya untuk mengecek kebenaran berkas-berkas bacaleg tersebut.

Baca Juga :  Masa Pemeliharaan Hampir Habis, Proyek Turap di Teluk Rendah Tak Kunjung Rampung

“Mulai hari ini, Rabu (1/8) sampai tanggal 7 Agustus kami akan melakukan Verifikasi berkas semua bacaleg, misalnya apakah benar mereka sekolah disitu atau tidak, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Oni)