PAN Bungo Resmi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU Bungo

SUARA BUNGO – Puluhan pengurus dan kader Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor KPU Bungo untuk mengantarkan berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui PAN Bungo merupakan Parpol yang mengantarkan berkas ke KPU yang ke 3, sedangkan KPU Bungo mulai pembukaan pendaftaran pada 01 Mei 2023 yang lalu.

Ketua Partai PAN Bungo, Martunis mengatakan, bahwa saat pengajuan Bacaleg tersebut, pihaknya membawa 35 orang bacaleg sesuai dengan jumlah kuota yang ada.

Baca Juga :  Keren, Keluarga Komisioner KPU Bungo Banyak Jadi PPK

Artinya, semua Bacaleg PAN Bungo sudah terpenuhi di setiap Dapilnya. “Dapil 1 sebanyak 9 Bacaleg, dapil 2 ada 9, dapil 3 ada 6, dapil 4 ada 5 dan dapil 5 ada 6 bacaleg,” kata Martunis.

Dikatakannya, saat pengajuan berkas PAN Bungo dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU.

Baca Juga :  KPUD Bungo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pilgub dan Pilbup

‘’Alhamdulillah, pengajuan berkas 35 bacaleg kita sudah memenuhi syarat dan diberikan tanda terima oleh KPU Bungo,’’ bebernya.

Berdasarkan komposisi Bacaleg, Martunis optimis PAN mampu menjadi partai pemenang dan merebut suara terbanyak. Pasalnya, keterwakilan perempuan dan kaum milenial mendominasi, sehingga diharapkan akan mampu meraup suara terbanyak di pilleg nanti.

“Kita manargetkan seluruh Dapil ada, artinya 5 kursi, tapi kita optimalkan lagi agar mampu meraih lebih dari 5 kursi,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPT di Pilkada Bungo 2020 Bisa Naik Hingga 14 Persen

Sementara itu, Komisioner KPU Bungo, Ruslan Minan mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu sudah menerima berkas PAN Bungo dan semua berkas pencalonan dinyatakan lengkap.

“Setelah diperiksa, hasilnya sudah lengkap, partai PAN berhak untuk mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU dan bawaslu yang dimulai pada tanggal 15 Mei 2023,” pungkasnya. (Oni)