Tamrin Segera di PAW, Karena Sudah Terdaftar Sebagai Caleg PAN Dapil 4

SUARA BUNGO – Berdasarkan hasil Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo pada tanggal 04 November 2023 yang lalu, ada yang janggal, pasalnya Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Bungo, Tamrin terdaftar di DCT sebagai Caleg PAN dari Dapil 4.

Baca Juga :  M. Fauzi Hadiri Rapat BPIW di Kementerian PUPR

Ketua KPU Bungo, Armidis saat dikonfirmasi membenarkan kalau Tamrin terdaftar sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil 4.

“Iyo bang, Tamrin Dapil 4, PAN. Kemarin semua syarat kita cek lengkap bang. Dio memang diusulkan dari partai PAN bang,” ucap ketua KPU Bungo, Armidis via pesan WhatsApp, Minggu malam (5/11/2023).

Baca Juga :  Fasilitas RSUD MHA Thalib Untuk Tangani Covid-19 Kurang Memadai, Ini Kata Ketua DPRD Sungai Penuh

Saat ditanya, apakah Tamrin bisa di PAW dari Anggota DPRD Bungo? Armidis mengatakan, kalau itu kebijakan internal Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Safari Jumat ke Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh

“Kalau itu kebijakan intern parpol bang,” pungkasnya.

Selanjutnya, Tamrin saat dikonfirmasi terkait dirinya sudah terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) dari Partai Amanat Nasional dapil 4, dirinya terkesan enggan untuk berkomentar.

“Maaf siapo ko,” balasnya singkat. (Oni)

Komentar