SUARA JAMBI – Pasangan Zumi Zola dan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 resmi di berhentikan. Pengesahan itu dibacakan langsung oleh Sekwan DPRD Provinsi Jambi melalui Paripurna, Selasa (22/1/2019) di ruang utama gedung DPRD Provinsi Jambi.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dipimpin oleh Ketua Cornelis Buston, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Meskipun Fachrori telah dibehentikan dari jabatan Wagub, ia belum dilantik sebagai Gubernur karena masih dalam tahap usulan pembahasan menunjukannya menjadi Gubernur Jambi Definitif.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, Fachrori berkemungkinan akan dilantik sebagai Gubernur Definitif pada Februari mendatang, namun ia tidak menyebut secara pasti tanggalnya.
“Kita berharap pelantikannya dilaksnakan secepat munggkin,” ujar CB sapaan Cornelis di Gedung DPRD Provinsi Jambi kepada wartawan usai paripurna.
Sementara itu, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menyatakan, proses tahapanya sebagai wakil gubernur setelah itu jadi Plt Gubernur, dan selanjutnya menjadi gubernur itu lah yang kita bahas hari ini.
“Kita berterimakasih dan mudah mudahan kedepannya kita lebih baik dan demi visi dan misi Jambi tuntas 2021 dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,” kata Fachrori. (Zal)
Komentar