Ketua BPD Talang Silungko Bantah Terkait Dugaan Pungli

SUARA BUNGO – Ketua BPD Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Mariyati angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dikatakan oleh Yuyun Inri.

Dikatakan Mariyati, bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Yuyun Inri kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Kapolres Bungo Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional di SLB Muara Bungo

“Semua tuduhan ini tidak benar. Kalau memang ada buktinya, silahkan lapor saya ini ke Polisi,” ucap Ketua BPD Talang Silungko, Mariyati, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Sekda: Postur Tubuh Satpol PP Merangin Harus Ideal

Ditegaskannya lagi, bahwasanya dirinya tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada tenaga kerja yang akan masuk menjadi karyawan PT. CK.

Baca Juga :  Menyala, Dusun Talang Silungko Juara Umum Bertahan di Ajang MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Pelayang

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah pungut uang kepada siapapun yang ingin kerja di PT. CK,” tegasnya. (Oni)

Komentar