Ketua BPD Talang Silungko Bantah Terkait Dugaan Pungli

SUARA BUNGO – Ketua BPD Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Mariyati angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dikatakan oleh Yuyun Inri.

Dikatakan Mariyati, bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Yuyun Inri kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Candra Tewas Bersimbah Darah, Diduga Tertembak Kecepek Miliknya Sendiri

“Semua tuduhan ini tidak benar. Kalau memang ada buktinya, silahkan lapor saya ini ke Polisi,” ucap Ketua BPD Talang Silungko, Mariyati, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Mahyudin : Jika Dalam Waktu 3 x 24 Jam Laporan Polisi Belum Dicabut, Saya Akan Lapor Balik..!!!

Ditegaskannya lagi, bahwasanya dirinya tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada tenaga kerja yang akan masuk menjadi karyawan PT. CK.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, Warga Talang Silungko Kembali Turun Kejalan

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah pungut uang kepada siapapun yang ingin kerja di PT. CK,” tegasnya. (Oni)