Ketua BPD Talang Silungko Bantah Terkait Dugaan Pungli

SUARA BUNGO – Ketua BPD Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Mariyati angkat bicara terkait dugaan Pungli yang dikatakan oleh Yuyun Inri.

Dikatakan Mariyati, bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Yuyun Inri kepada dirinya itu tidak benar.

Baca Juga :  Plt. Gubernur Jambi Hadiri Halal Bihalal IPHI

“Semua tuduhan ini tidak benar. Kalau memang ada buktinya, silahkan lapor saya ini ke Polisi,” ucap Ketua BPD Talang Silungko, Mariyati, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD 2019, Wako AJB Cermati Capaian Kinerja SKPD

Ditegaskannya lagi, bahwasanya dirinya tidak pernah memungut biaya sepeserpun kepada tenaga kerja yang akan masuk menjadi karyawan PT. CK.

Baca Juga :  H. Zainuddin : Sosok Kadis Yang Mempunyai Naluri Kepemimpinan

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah pungut uang kepada siapapun yang ingin kerja di PT. CK,” tegasnya. (Oni)