Breaking News..!!! 6 Warga Pauh Agung Datangi Kejari Bungo

SUARA BUNGO – Kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) dusun Pauh Agung, kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang berbuntut panjang.

Pasalnya enam warga Pauh Agung terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Selasa (28/9/2021).

Dari salinan laporan yang didapat awak media, perangkat Dusun Pauh Agung telah menyelewengkan Dana Desa sebanyak Rp1,5 miliar.

Yuzarman, selaku pelapor sekaligus anggota BPD Pauh Agung mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mendatangi Kejari Bungo guna untuk mempertanyakan kelanjutan kasus yang sudah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2020 lalu.

Baca Juga :  Yuk ke Dealer Honda Patria, Ada Servis Murah dan Diskon Sparepart

“Kami berharap proses hukumnya jagan hanya gertak sambal. Jika kurang lengkap buktinya maka kami berharap kejaksaan turun kelapangan untuk melihat kebenarannya, karena dari hasil audit inspektorat saja sudah ada temuan diangka seratus jutaan keatas dari tahun 2016-2018,” ucapnya.

“Ini baru sebatas cek pembukuan, apa lagi pada kenyataan fisiknya dan pada tanggal 17 kemaren ada lagi pemeriksaan inspektorat untuk tahun 2019 -2020 yang diduga banyak yang fiktive,” tmbahnya.

Baca Juga :  Gasak Dana Desa, Plt Rio, Sekdus dan Bendahara Pauh Agung Diduga Bikin Kwitansi Palsu

Mereka minta kasus 7 orang yang dilapor ke Kejaksaan diantaranya JA (Rio aktif), dua mantan Plt Rio SY (ASN/Plt Rio tahun 2017), R (ASN/Plt Rio tahun 2018), M (mantan bendahara 2016/2017), M (Sekdus 2018 sampai sekarang), AS (bendahara 2018 sampai saat ini) dan AH (Sekdus 2016-2017 yang saat ini menjabat Kaur Pemerintahan) diproses secara hukum.

Baca Juga :  Putra Kabupaten Bungo Menjadi Salah Satu Jurkamnas Prabowo-Sandi

“Semoga pihak Kejaksaan Negeri Bungo ini bisa serius menangani kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Terlihat, Yuzarman bersama rekannya langsung menemui pihak kejaksaan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Akhirny warga Pauh Agung yang dikomandoi oleh Yuzarman yang tak lain sebagai anggota BPD Pauh Agung berdiskusi dengan Kasi Intel Kejari Bungo Muhammad Ihsan bersama jaksa lainnya. (*)