SUARA JAMBI – Walikota Jambi Syarif Fasha mengajak masyarakat Kota Jambi agar bisa menyisihkan rizkinya untuk melaksanakan zakat melalui Basnas Kota Jambi, karena itu merupakan ajaran dalam agama Islam.
“Tapi zakat juga harus sesuai ketentuan dan nilai-nilainya, misalnya apabila sudah cukup hisabnya atau penghasilan kita lebih dari 80 gram emas pertahunnya maka wajib zakat,” kata Fasha, Kamis (27/12/2018) di ruang Pola, Kantor Walikota Jambi.
Menurut Fasha, dana yang dihimpun Basnas ini banyak sekali yang bisa digunakan misalkan memberi bantuan gerobak dan etalase, membantu umkm, bedah rumah, anak yatim, pegawai syarak dan lainnya.
“Ini kita programkan untuk basnas Kota Jambi, oleh karena itu, kami menghimbau untuk menyisihkan penghasilannya melalui basnas Kota Jambi,” harap Fasha.
Fasha menyebutkan di Kota Jambi sendiri banyak pondok-pondok Amal, namun mirisnya dana yang dikumpulkan tidak sepenuhnya mereka bagi kan kepada masyarakat.
“Dana yang di basnas ini saya jamin akan dibagi semua untuk kepentingan umat muslim yang ada di Kota Jambi, tahun ini basnas kota jambi sudah mengumpulkan dan setengah milyar dan tahun 2019 kita targetkan sebanyak Rp 5 Milyar,” tutup Fasha. (Zal)
Komentar