Ini Yang Disampaikan Fasha Saat Resmikan Pengaliran Perdana Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang di Wilayah Perbatasan Muaro Jambi

SUARA JAMBI – Wali kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, M.E., meresmikan pengaliran perdana pelayanan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi di wilayah perbatasan Muaro Jambi di Perumahan Pesona Kenali Asri, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jumat (21/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut Walikota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, M. E., Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Dwike, Pj Bupati Muaro Jambi atau yang mewakili, dan para tamu undangan lainnya.

Baca juga.

Shalawatan Berkumandang di Bedaro, Keluarga Besar Brigpol Maidani Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan pengaliran air PDAM tersebut sesuai dengan MoU Kabupaten Muaro Jambi.

“Hari ini kita meresmikan pengaliran air perdana di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam tepat nya di Perumahan Pesona Kenali Asri sesuai dengan MoU dengan Kabupaten Muaro Jambi. Dan hari ini kita realisasikan untuk pelaksanaan pengaliran air di Perumahan ini, kemudian untuk di Desa Talang Belido tahap pertama kami berikan kuota 1500 sambungan air dan di aliri 24 jam,” kata Fasha saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Gubernur Jambi : Seni Budaya Lokal Perkuat Jati Diri Bangsa

Fasha juga menyampaikan pengaliran air ini dalam pelayanan ia meminta pelayanan harus optimal. “Hak masyarakat di Desa Talang Belido sama seperti hak masyarakat Kota Jambi dalam hal pelayanan air bersih apabila 1 X 24 jam air nya tidak mengalir maka hubungi langsung PDAM untuk minta dikirimkan mobil tangki air gratis. Dan saya juga sudah berpesan kepada PDAM pelanggan di Talang Belido ini sama dengan pelanggan di Kota Jambi jadi jangan dibeda – bedakan,” pesannya.

“Yang penting kewajiban apabila dua bulan tidak melaksanakan kewajiban pembayaran meterannya ditarik oleh petugas PDAM nanti, jadi ada hak dan kewajiban,” lanjutnya.

Fasha berharap semoga ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meminta agar aset tersebut dijaga baik-baik. “Mudah-mudahan ini bermanfaat dan kepada masyarakat tolong dijaga aset ini pipanya dijaga, dan meteran nya menjadi tanggung jawab masing-masing jangan sampai meteran air hilang. Untuk pembayarannya bisa lewat ATM, M Banking, dan ke Kantor Pos,” harapnya.

Baca Juga :  Direksi PDAM Tirta Mayang Sebut YLKI Tak Tau Apa-Apa

Untuk diketahui Perjanjian Kerja Sama antara Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dengan Perumda Tirta Muaro Jambi telah ditandatangani pada 22 September 2022, di Kantor Pusat Tirta Mayang, disaksikan Wali Kota Jambi dan pejabat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan kerja sama ini maka warga Desa Talang Belido yang tinggal di Perumahan Grand Namura, Pesona Kenali Asri, Bangun Raya Kenali, Alam Raya Kenali, dan Bukit Citra Lestari 7 Kenali, dapat mendaftar sebagai pelanggan Perumda Tirta Mayang dan menikmati air bersih yang dialirkan melalui sistem perpipaan.

“Selama ini warga di wilayah tersebut kesulitan memperoleh air bersih sehingga harus membeli air tangki yang harganya cukup tinggi. Warga telah lama mengajukan permohonan kepada Wali Kota Jambi agar mereka dapat menjadi pelanggan Tirta Mayang karena untuk mendapat pelayanan dari Perumda Tirta Muaro Jambi belum memungkinkan sampai saat ini, mengingat sistem distribusinya masih terbatas dan belum menjangkau wilayah di perbatasan dengan Kota Jambi,” kata Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Dwike Riantara.

Baca Juga :  Walikota Jambi dan Dirut PDAM Kembali Mangkir Sidang

Lanjutnya, Dalam waktu kurang dari sebulan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Tirta Mayang telah dapat merealisasikan pengaliran air kepada pelanggan di wilayah dimaksud. Kuota sambungan pelanggan yang disepakati sebanyak 1.500 unit. Saat ini sudah dilakukan penyambungan untuk 40 unit rumah di Perumahan Pesona Kenali Asri. Dengan peresmian pengaliran perdana ini, warga sudah dapat menikmati air bersih dari Tirta Mayang Kota Jambi yang mengalir 24 jam.

Pemasangan jaringan pipa masih terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan pengaliran di Desa Talang Belido. Tarif yang berlaku di wilayah kerja sama ini adalah tarif untuk kategori pelanggan khusus yang kisarannya memenuhi ketentuan tarif batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jambi. (Rls/Reza)

Komentar