Wabup Apri : Status Covid-19 di Bungo Dari Siaga Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat

SUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo resmi meningkatkan status siaga darurat menjadi satus tanggap darurat covid-19. Keputusan itu resmi disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, dalam kesimpulan rapat bersama unsur Forkopimda dan seluruh OPD dan Camat, di Ruang Utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (29/05/2020).

Dalam rapat bersama unsyur Forkopimda dan kepala OPD tersebut telah disepakati menjadi status tanggap darurat covid-19 terhitung dari 29 Mei hingga 29 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga :  Wabup Apri Pimpin Rapat Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19

Wabup Apri juga menyampaikan, mengenai adanya peningkatan status tanggap Darurat covid-19 ini diminta tim gugus tugas covid-19 segera melakukan rapat teknis terkait penggunaan anggarannya.

“Karena status covid-19 di Kabupaten Bungo sudah ditingkatkan menjadi status tanggap darurat covid-19, jangan ragu lagi untuk menggunakan anggaran untuk penanganan covid-19 sesuai dengan petunjuk yang ada, terutama bantuan masalah sembako agar segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Wabup Apri.

Baca Juga :  Pjs Bupati Bungo, Akhmad Bestari Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes Saat Hari Pencoblosan

Mengingat peningkatan status tersebut, yang mana saat ini posko covid-19 yang aktif hanya posko di Kecamatan Jujuhan saja. Ini perlu di cek dan ditinjau kembali mengenai fungsi posko covid-19 yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko dan yang ada di Kecamatan Pelepat.

Mengingat tingkat terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten tetangga (Merangin, red) yang mencapai 20 kasus, maka perlu di aktifkan kembali posko di Kecamatan Pelepat yang menghubungkan antara Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Kenal Pamit Kapolres Kerinci, Wako AJB : Mari Beri Dukungan Atas Tugas Yang di Emban

“Mari kita aktifkan kembali posko covid-19 di perbatasan Bungo-Merangin yang terletak di Kecamatan Pelepat dan posko yang ada di Kecamatan Bathin II Babeko,” pinta Wabup Apri.

“Himbauan Bupati akan kita tegaskan menjadi instruksi atau perintah, sehingga ketegasan dapat dilakukan demi memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Bungo,” pungkasnya. (Oni)