Wabup Apri Pimpin Rapat Perpanjangan Status Tanggap Darurat Covid-19

SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, pimpin rapat perpanjangan status tanggap darurat non bencana alam, Covid-19 hingga batas waktu yang ditentukan.

Rapat tersebut digelar di Media Center Posko Gugus Tugas Covid-19 di Wisma Alisudin, Sabtu (18/07/2020).

Baca Juga :  Bupati Mashuri Resmi Buka Perlombaan Olahraga Tradisional Dalam Rangka HUT Bungo ke-54

Rapat ini kembali digelar, berpedoman pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Terima Penghargaan Swasti Saba dari Kemenkes RI

“Kita kembali menggelar rapat untuk memperpanjang status tanggap darurat covi-19,” ujar Wabup.

Menurut Wabup, dengan adanya Keputusan Presiden Keppres nomor 12 tahun 2020, sebetulnya daerah tidak perlu kembali menetapkan status, artinya secara otomatis Bungo masih dalam status tanggap darurat sampai waktu belum ditentukan dan hingga Keppres nomor 12 tahun 2020 di cabut.

Baca Juga :  Pj. Sekda Alpian Kukuhkan Pengurus PPDI Kota Sungai Penuh

“Seluruh OPD diminta tetap menjalankan kebijakan dalam penanganan covid-19 bagi masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Oni)