SUARA BUNGO – Tuduhan Manager PLN UP3 Muara Bungo soal dugaan pencurian arus listrik bikin Plt. Direktur PDAM Pancuran Telago Muara Bungo, Tommy Usman meradang. Apalagi terkait plus denda PDAM Pancuran Telago diminta pihaknya harus membayar sebesar Rp400 juta.
Tommy Usman terlihat kesal, karena pihaknya dituduh telah mencuri arus listrik secara sepihak. Menurutnya, sebelum diberitakan di media seharusnya dikonfrontir dulu dengan pihaknya.
“Kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan main tuduh sepihak saja. Seharusnya, kalau Manager PLN punya niat baik, temui saya dulu, bukan berteriak di koran,” kata Tomi Usman dengan nada kesal, Kamis (1/8/2019).
Lanjut Tommy, ia juga mengatakan bahwa kronologi yang disampaikan oleh pihak PLN hanyalah pengakuan sepihak belaka.
“Seharusnya dia panggil direksi teknisnya, dan saya juga panggil direksi teknis saya. Kita konfrontir dan duduk bersama. Ini nggak, malah berkoar sepihak. Kalau begini bisa hancur PDAM Bungo karena fitnah,” pungkas Tommy. (Oni)
Komentar