Diduga Curi Arus Listrik, PDAM Didenda Rp400 Juta

Tommy Usman : PDAM Kita Tidak Ada Tunggakan Listrik

SUARA BUNGO – Permasalahan PDAM Muara Bungo dengan PLN tak kunjung usai. Beberapa waktu lalu, PDAM diketahui menunggak pembayaran listrik kepada PLN dengan angka yang cukup fantastis. Tak tanggung – tanggung PDAM pernah menunggak diangka sekitar Rp700 juta lebih. Beruntung pihak pemerintah ikut turun tangan dan menutupi tunggakan tersebut.

Meski tunggakan sudah selesai, namun kini muncul lagi permasalahan baru antara PDAM dengan PLN. Bahkan permasalahan bukan hanya sampai didengar Bupati Bungo, pihak PLN Muara Bungo juga telah menyurati Kejaksaan Negeri Muara Bungo yang ditembuskan kepada Bupati Bungo.

Baca Juga :  Dua Tergugat Kenaikan Tarif PDAM Tak Hadir Sidang Perdana

Manager UP3 PLN area Muara Bungo, Ridwan Adam kepada suarabutesarko.com mengatakan, permasalahan antara PLN dengan PDAM diketahui ada satu meteran yang diduga sengaja dilepas oleh pihak PDAM.

“Ini terjadi di PDAM Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal ada tiga buah kabel dimeterannya, namun ada satu kabel penghitung daya diduga sengaja dilepas. Jadi dari tiga kabel, hanya dua yang penghitungan daya yang berjalan, makanya tagihannya berkurang,” ujar Ridwan Adam, Rabu (31/7/2019).

Lanjut Ridwan, pihaknya menduga adanya dugaan pencurian arus listrik yang dilakukan oleh pihak PDAM. Makanya PDAM Muara Bungo didenda dan harus membayar sebanyak Rp400 juta. Pembayaran itu meliput biaya selama pelepasan kabel meteran dan juga denda.

Baca Juga :  Dihadapan Gubernur dan Kepala Daerah, Danrem 042/Gapu Paparkan Solusi Penanganan Karhutla

“Kabel itu dilepas sejak September 2018 sampai Februari 2019 yang lalu. Selama lima bulan itu ada penghitungan denda sesuai dengan rumus aplikasi PLN sebanyak Rp400 juta,” jelas Ridwan Adam.

Namun, permasalahan ini pada dasarnya sudah dimediasikan antara PLN dengan PDAM bersama Sekda Bungo, H. Ridwan Is. Namun pihak PDAM selalu mengelak dengan alasan tidak mengatahui permasalahan tersebut.

“Kami memiliki bukti yang kuat. Pada saat penemuan kami juga bersama pihak kepolisian sesuai senang SOP yang ada. Karena pihak PDAM masih terus mengelak, makanya kami minta bantuan Kejaksaan Negeri Muara Bungo,” tegasnya.

Baca Juga :  PLN Jambi Selalu di Perkuat Sistem Kelistrikannya, Agar Terhindar Dari Gangguan

Terpisah, Plt. Dirut PDAM Muara Bungo, Tommy Usman saat dikonfirmasi suarabutesarko.com via WhatsApp mengatakan, PDAM tidak punya tunggakan semua pemakaian PLN setiap bulannya sesuai dengan tagihan dan sudah dibayarkan semuanya.

“Kita tidak punya tunggakan PLN, dan semuanya sudah kita bayar. Untuk Teluk Pandak sejak bulan februari kemarin kami sudah menggunakan diesel, bukan PLN. Untuk lebih jelasnyo tanya ke Kabag SDA ya dindo,” pungkas Tommy Usman. (Oni)

Komentar