Lantik 56 Kades Terpilih, Bupati : Pembangunan Desa dan Kabupaten Harus Sejalan

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS pesankan kepada Kepala Desa untuk menselaraskan pembangunan Desa dengan Pembangunan Kabupaten, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Safrial dalam sambutannya usai lantik 56 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2019 periode 2019-2025 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut, Safrial sampaikan sejalan dengan berkembangnya zaman maka paradigma tentang Desa berubah sejalan dengan perkembangan zaman, Desa dipandang sebagai pondasi negara sehingga untuk membangun negara harus lebih dahulu memperkuat pembangunan di desa-desa.

Baca Juga :  Ini Hasil Seleksi Adminitrasi CPNS Kabupaten Bungo Yang Dinyatakan Lulus..!!!

Bupati juga ingatkan kewajiban bagi kepala desa yang baru dilantik untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Desa) yang merupakan rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dijelaskannya, RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak Pelantikan kepala desa.

Baca Juga :  Bupati Safrial Lepas Ratusan Peserta Lomba Lari 10 KM

“Perencanaan pembangunan desa harus sesuai dengan kewenangan kewenangan desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten,” ujarnya.

“Selain itu juga, wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, RPJM Desa ini menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun rancangan RKP desa dan daftar usulan RKP desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Zainadi : Pemkab Bungo Juga Merasa Tertipu Oleh Iwan Caniago, Selaku EO Bungo Expo

Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada Kepala desa yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana bagi masyarakat, pemimpin yang tidak memilah suku, bangsa, agama, kelompok, dan ras.

Turut menghadiri pelantikan Kades Terpilih periode 2019-2025, Wakil Bupati, Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua TP PKK, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat, Camat, dan tamu undangan lainnya.(Reza)