SUARA TEBO – Terkait Konflik Tenurial antara masyarakat Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo dengan PT. Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) ditanggapi serius oleh DPRD Kabupaten Tebo.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler pada Selasa,12 November 2024.
“Iya, beberapa waktu yang lalu beberapa tokoh masyarakat datang ke DPRD Kabupaten Tebo untuk mengadukan persoalan terkait konflik lahan adat di desa Kandang,” jelas Khalis.
Setelah mendengarkan keluhan mereka, lanjut Khalis, pihaknya akan menindaklanjuti secara serius dan dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk datang ke DPRD Kabupaten Tebo.
“Insya Allah, setelah rekan-rekan menyelesaikan tugas bimtek minggu depan, kita akan memanggil kedua belah pihak ke DPRD Tebo, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, sudah sepantasnya mereka harus membela hak-hak masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup mereka yang memang bergantung dari lahan yang mereka kelola.
“Ini akan menjadi salah satu prioritas utama kami mendampingi masyarakat Desa Kandang dalam penyelesaian konflik lahan, tentunya kita akan melibatkan stack holder terkait dalam penyelesaian sengketa ini,” pungkasnya. (Oni)
Komentar