Terkait Konflik Lahan Adat Masyarakat Desa Kandang Dengan PT. TPIL, Khalis Mustiko: DPRD Tebo Akan Panggil Kedua Belah Pihak

SUARA TEBO – Terkait Konflik Tenurial antara masyarakat Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo dengan PT. Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) ditanggapi serius oleh DPRD Kabupaten Tebo.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H saat dikonfirmasi awak media via telepon seluler pada Selasa,12 November 2024.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Buka Rapat Evaluasi DD dan ADD

“Iya, beberapa waktu yang lalu beberapa tokoh masyarakat datang ke DPRD Kabupaten Tebo untuk mengadukan persoalan terkait konflik lahan adat di desa Kandang,” jelas Khalis.

Setelah mendengarkan keluhan mereka, lanjut Khalis, pihaknya akan menindaklanjuti secara serius dan dalam waktu dekat ini, DPRD akan memanggil kedua belah pihak untuk datang ke DPRD Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Gubernur Fachrori Terima Lembar Penetapan 10 Warisan Budaya Takbenda Jambi

“Insya Allah, setelah rekan-rekan menyelesaikan tugas bimtek minggu depan, kita akan memanggil kedua belah pihak ke DPRD Tebo, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, sudah sepantasnya mereka harus membela hak-hak masyarakat, apalagi ini menyangkut hajat hidup mereka yang memang bergantung dari lahan yang mereka kelola.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Paripurna Nota Pengantar 7 Ranperda Tahun 2019

“Ini akan menjadi salah satu prioritas utama kami mendampingi masyarakat Desa Kandang dalam penyelesaian konflik lahan, tentunya kita akan melibatkan stack holder terkait dalam penyelesaian sengketa ini,” pungkasnya. (Oni)

Komentar