SP 2020 di Kabupaten Muaro Jambi Diawali Dengan Mendata Keluarga Bupati dan Wakil Bupati

SUARA MUAROJAMBI – Sensus Penduduk (SP) di Kabupaten Muaro Jambi diawali dengan mendata keluarga Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Senin (17/02/2020).

Pelaksanaan Sensus tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala BPS Muaro Jambi, ibu Irna Afrianti beserta staf.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Wako Ahmadi dan Wawako Antos Jumatan di Masjid Baitunnur

Saat Sensus, turut hadir kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi.

Sensus Penduduk online ini dilaksanakan dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 ini dengan cara ;

Baca Juga :  Sekda M. Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Bantuan APD dari REI Jambi

Berpartisipasi aktif secara mandiri dalam melaksanakan Sensus penduduk online : sensus.bps.go.id.

Menerima dan memberikan keterangan secara benar kepada petugas sensus yang mendata kerumah-rumah pada bulan Juni 2020 mendatang.

Baca Juga :  Tanjabbar Jadi Kabupaten Tanggap Darurat Covid-19

“Jika ada petugas Sensus datang kerumah-rumah, berilah data dan keterangan yang benar, jangan mengada-ngada,” harap Bupati Masnah. (SBS)