Siswa SMAN 2 Bungo Diwajibkan Beli Buku LKS dan Bayar SPP

SUARA BUNGO – Perhatian dan pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terhadap Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Bungo, nampaknya sangat kurang dan terkesan adanya pembiaran terkait maraknya pungutan liar (Pungli) dengan kedok iuran Komite.

Jika sebelumnya siswa-siswa SMAN 1 Bungo diwajibkan bayar SPP bulanan dan sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kali ini kasus serupa juga terjadi di SMAN 2 Bungo yang mewajibkan para siswa bayar iuran bulanan untuk SPP dengan angka bervariasi setiap tingkatan.

Beberapa siswa SMAN 2 Bungo saat diwawancara wartawan mengaku jika mereka diwajibkan membayar uang SPP setiap bulannya. Untuk siswa kelas X dibebankan sebesar Rp70.000 setiap bulan. Kelas XI dibebankan Rp75.000/bulan dan kelas XII dibebankan Rp80.000 per bulan.

Iuran bulanan atau SPP yang dikeluarkan setiap bulan oleh para siswa SMAN 2 Bungo menurut informasi dibayarkan oleh para siswa kepada pihak TU dimana mereka sekolah. Ironisnya uang SPP ini juga menjadi salah satu syarat mutlak bagi para siswa untuk bisa mengikuti ujian.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Dalam Rangka HUT RI Ke-78 di Kampung Punti Luhur Berlangsung Sukses, Ini Pemenangnya..!!

“Uang SPP kami bayar dengan TU. Jika ada siswa yang tidak bayar maka waktu mau ujian sekolah, siswa-siswa wajib bayar semua tunggakan SPP yang belum dibayar,” ujar beberapa siswa SMAN 2 Bungo, Sabtu (18/10/2025).

Lebih parah lagi, tidak hanya diminta uang SPP bulanan, para siswa juga diwajibkan membali buku LKS untuk setiap Mata Pelajaran (Mapel) yang mereka pelajari.

Menurut keterangan para siswa, buku-buku LKS dibeli dengan wali kelas disetiap masing-masing kelas dengan harga Rp25.000 sampai Rp50.000. Selain dengan wali kelas, siswa-siswa juga diarahkan untuk membeli buku LKS dengan penerbit langsung.

Baca Juga :  Tipidkor Polres Bungo Tetapkan 5 Tersangka Baru Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo

“Semua siswa wajib beli buku LKS. Ada yang beli dengan wali kelas dan ada juga yang beli dengan penerbit Intan Pariwara pak,” terang beberapa siswa.

Ketika ditanya bukannya sekolah memiliki buku cetak yang menjadi landasan setiap pelajaran, para siswa mengaku pelajaran yang diajarkan berdasarkan panduan LKS sementara buku cetak hanya ada di perpustakaan sekolah saja.

“Kami jarang belajar menggunakan buku cetak pak, setiap pelajaran berpedoman dengan buku LKS, makanya siswa diwajibkan beli buku LKS,” paparnya pula.

Persoalan uang SPP dan pembelian buku LKS di SMAN 2 Bungo selama ini selalu menjadi keluhan dan mendapat protes dari banyak orang tua siswa. Walaupun orang tua siswa merasa keberatan dengan uang SPP yang diterapkan pihak sekolah dan buku LKS yang wajib dibeli namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pendidikan gratis yang selalu digaungkan oleh pemerintah menurut beberapa orang tua siswa hanya isapan jempol belaka. Faktanya anak-anak mereka hingga sekarang diwajibkan bayar SPP dan pihak sekolah selalu memeras orang tua siswa dengan mengatasnamakan kesepakatan Komite.

“Tidak ada yang namanya pendidikan gratis di SMAN 2 Bungo. Sudah bertahun-tahun siswa-siswi bayar SPP Bulanan. Selain itu siswa juga diwajibkan beli buku LKS. Jika memang ada pendidikan gratis sesuai pengumuman pemerintah, kami minta pihak terkait tolong hilangkan pungli SPP dan LKS karena hal ini sangat merugikan dan menyalahi aturan,” ujar beberapa orang tua siswa yang anaknya sekolah di SMAN 2 Bungo. (tim)