Sekda M. Dianto Hadiri Paripurna Bersama DPRD Provinsi Jambi

SUARA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M. Dianto hadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Senin (26/11/2018) bertempat di ruang rapat gedung DPRD Provinsi Jambi.

“Jadi Paripurna ini adalah tanggapan pemerintah terhadap 7 ranperda yang kemarin kita sampaikan ke DPRD Provinsi Jambi,” sebut M Dianto.

Baca Juga :  Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Sekda M. Dianto mengatakan, DPRD Provinsi Jambi sudah membuat Pansus yang nantinya akan menggarap usulan disampaikan beberapa waktu lalu tentang ranperda pemerintah Provinsi Jambi ini.

Baca Juga :  Pesan Pj Gubernur Jambi Kepada Ketua PKK dan Dekranasda yang Baru Dilantik

“Jadi di antara 7 itu, ada 2 Perda yang dibatalkan yakni di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah itu karena ada Permendagri terbaru bahwa itu cukup dengan Peraturan Gubernur (Pergub) saja,” tutup M. Dianto.

Baca Juga :  Marwansyah Putra Siregar Kembalikan Formulir Pendaftaran Caketum HIPMI Bungo

Paripurna tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkompimda lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Asissten I Sekda Provinsi Jambi, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sejumlah Anggota DPR Provinsi dan tamu undangan lainnya. (Zal)