GMPJ Desak Kejaksaan Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo

SUAR BUNGO – Sejumlah masa atas nama Gerakan Mahasiswa Pemuda Jambi (GMPJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Negeri Bungo, Senin (20/12/2021).

Dalam orasinya, mereka mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo segera mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo tersebut.

Koordinator aksi, Tri Harianto menyampaikan, bahwa kehadiran mereka memprotes pihak Penegakan Hukum sebagai wadah penampung laporan masyarakat, yang dinilai lamban dalam menangani permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Bungo. Terutama dugaan kasus Korupsi ditubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Salurkan Bantuan Untuk Meringankan Beban Hidup Pasangan Rahmat dan Linda

“Kami mendesak pihak Kejari Bungo agar segera mengusut laporan dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo yang kami laporkan,” gaung Harianto mengunakan pengeras suara.

Massa aksi juga menilai adanya penyelewengan-penyelewenagn dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo yang tidak sesuai dari regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kasus ini baru dugaan, dan kami telah menemukan fakta baru dilapangan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo telah melakukan penyelewengan-penyelewengan dana yang tidak sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS..!!! Rumah Warga Bungo Ini Ludes Dilahap Sijago Merah

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo, Muhammad Ikhsan mengakui kehadiran GMPJ merupakan kali kedua. Katanya mereka menuntut dugaan kasus di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo yang pada kegiatan tahun 2019 lalu untuk di usut.

“Tapi dalam surat mereka tidak mencantumkan kegiatan di tahun berapa. Setelah kita rembuk, mereka berjanji akan melengkapi pengaduan mereka, kegiatan tahun berapa yang dimaksud oleh mereka secara resmi,” ujar Ikhsan.

Baca Juga :  Tolak UU Ciptaker, DPRD Sungai Penuh Sambut Aksi Damai Ribuan Mahasiswa

Dijelaskan Ikhsan lagi, bahwa atas laporan tersebut pihaknya mengucapkan terima kasih, dan berharap kepada pelapor untuk melengkapi berkas laporan sesuai dengan bukti dan fakta.

Selanjutnya, apa yang dilakukan nantinya menunggu laporan dari pihak pelapor, apakah itu benar dan apakah dugaan tersebut akan dilanjutkan.

“Kita juga berhak memberikan hasil penyelidikan kita. Apakah hasilnya akan disampaikan langsung ke pelapor. Kita tidak mau spekulasi dulu, kita tunggu hasil laporan lengkap dari mereka,” pungkasnya. (Oni)