Tiga Siswi SMPN 2 Merangin Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Penyebabnya..!!!

SUARA BANGKO – Terkait viralnya serta beredarnya Video berdurasi 30 detik tersebut, yang mempertontonkan aktivitas tidak senonoh, atau terjadinya aksi keributan antar siswi SMPN 2 Merangin, wilayah Tabir, Kabupaten Merangin menyebar di berbagai WhattApp.

Sekedar untuk mengigat pembaca bahwa dalam video berdurasi 30 detik itu, tak hanya kedua siswi saling ejek, dalam video tersebut juga nampak kedua siswi saling pukul, saling jambak rambut, hingga tersungkur ke tanah.

Baca Juga :  Ibu PKK Beringin Sanggul Gandeng Mahasiswa KKU IAK SS Muara Bungo Sukseskan Bazar

Kejadian tersebut dan pelaku didalam vidio tersebut memang terbukti adalah siswi SMPN 2 Merangin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin M. Zubir melalui Sekdin Mulyadi diruang kerjanya ditemui awak media.

Baca Juga :  M. Bisri : Pendaftaran PPK Berakhir Tanggal 24 Januari 2020

“Memang setelah vidio dan berita nya beredar, kami telusuri dan kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, ternyata memang benar pelaku didalam vidio tersebut adalah siswi SMPN 2 Merangin,” kata Mulyadi, Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut dikatakan Mulyadi, bahwa kejadian tersebut bukan saat jam sekolah melainkan dihari libur sekolah, namun walau bagaimanapun pihak sekolah tetap mengusut dan memberikan sanksi kepada pelaku dan dikeluarkan dari SMPN 2 Merangin.

Baca Juga :  Evi Warga Merangin di Temukan Tewas Dalam Keadaan Membusuk Dan Terimpit Papan

“Kejadian itu diluar jam sekolah, pada hari minggu, namun walaupun diluar jam belajar pihak sekolah sudah memanggil semua orangtua siswi tersebut, sebagai sanksinya yang bersangkutan dikeluarkan (pindah sekolah) dan itu sudah dilakukan oleh kepala SMPN 2 Merangin,” pungkas Mulyadi. (Mjb)

Komentar