SUARA BANGKO – Terkait viralnya serta beredarnya Video berdurasi 30 detik tersebut, yang mempertontonkan aktivitas tidak senonoh, atau terjadinya aksi keributan antar siswi SMPN 2 Merangin, wilayah Tabir, Kabupaten Merangin menyebar di berbagai WhattApp.
Sekedar untuk mengigat pembaca bahwa dalam video berdurasi 30 detik itu, tak hanya kedua siswi saling ejek, dalam video tersebut juga nampak kedua siswi saling pukul, saling jambak rambut, hingga tersungkur ke tanah.
Kejadian tersebut dan pelaku didalam vidio tersebut memang terbukti adalah siswi SMPN 2 Merangin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin M. Zubir melalui Sekdin Mulyadi diruang kerjanya ditemui awak media.
“Memang setelah vidio dan berita nya beredar, kami telusuri dan kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, ternyata memang benar pelaku didalam vidio tersebut adalah siswi SMPN 2 Merangin,” kata Mulyadi, Kamis (24/1/2019).
Lebih lanjut dikatakan Mulyadi, bahwa kejadian tersebut bukan saat jam sekolah melainkan dihari libur sekolah, namun walau bagaimanapun pihak sekolah tetap mengusut dan memberikan sanksi kepada pelaku dan dikeluarkan dari SMPN 2 Merangin.
“Kejadian itu diluar jam sekolah, pada hari minggu, namun walaupun diluar jam belajar pihak sekolah sudah memanggil semua orangtua siswi tersebut, sebagai sanksinya yang bersangkutan dikeluarkan (pindah sekolah) dan itu sudah dilakukan oleh kepala SMPN 2 Merangin,” pungkas Mulyadi. (Mjb)
Komentar