Ramaikan Lokasi Debat, Massa Paslon Nomor 2 Dinilai Langgar Kesepakatan

SUARA BUNGO – Ramaikan lokasi debat, massa pasangan nomor 2, Hamas-Apri dinilai langgar kesepakatan antara KPU dan kandidat dengan tidak adanya penggalangan massa saat debat kandidat di Semagi Hotel, Muara Bungo, Sabtu (28/11/2018) malam.

Padahal kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Bungo dan penghubung antara kedua pasangan calon bahwa tidak ada mobilisasi massa dilokasi debat berlangsung.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Namun kenyataan dilapangan, massa dari pasangan Hamas-Apri memadati Semagi Hotel yang menjadi lokasi debat tersebut. Sehingga kerumunan massa terjadi.

Bahkan, didepan hotel tersebut para massa nomor urut 2, meneriakkkan yel-yel Hamas-Apri dengan jargonnnya.

Baca Juga :  Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Koalisi Partai Pasangan SZ-Erick, Syaiful Bahri menyayangkan adanya massa yang berkumpul tersebut. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan yang diputuskan bersama.

“Ini melanggar kesepakatan bersama. Mohon ketegasan dari KPU dan aparat keamanan,” tegas Syaiful Bahri.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Targetkan Angka Stunting Hanya 5% Pada 2024

Dia meminta KPU harus tegas, agar dapat membubarkan massa tersebut.

“Jika ada sanksi atas pelanggaran kesepakatan itu mohon segera diberikan sanksinya, kan kesepakatan kemarin tidak ada penggalangan massa,” pungkasnya. (TMC)