SUARA BUNGO – Polsek Rantau Pandan dibantu warga, Camat dan pihak pemerintahan dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo berhasil membawa keluar 1 unit Exskavator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai Batang Bungo, Rabu malam (31/08/2022).
Exskavator yang berhasil ditemukan itu belum diketahui siapa pemiliknya, pasalnya saat ditemukan dilokasi Exskavator tersebut saat tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya.
Sebelum mengeluarkan exskavator dari lokasi di hulu sungai batang bungo tersebut, terlebih digelar musyawarah bersama para tokoh masyarakat, pihak kepolisan dan camat.
Kapolsek Rantau pandan, IPTU Yulianto menjelaskan, bahwasanya, jika masih ada kegiatan PETI yang menggunakan alat berat dan alat lainnya disepanjang sungai batang bungo hingga ke hulu, pihaknya akan bertindak secara tegas.
“Jika masih ada akan kami tindak tegas. Alhamdulillah, khusus di wilayah Kecamatan Rantau Pandan saat ini sudah kami sterilkan,” pungkas Kapolsek Rantau Pandan. (JKM)
Sumber : bungonews.id
Komentar