Satu Unit Exskavator PETI di Hulu Sungai Batang Bungo Berhasil Ditemukan Polisi Bersama Warga

SUARA BUNGO – Polsek Rantau Pandan dibantu warga, Camat dan pihak pemerintahan dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo berhasil membawa keluar 1 unit Exskavator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai Batang Bungo, Rabu malam (31/08/2022).

Baca Juga :  Makin Nekat..! ZEUS Diduga Buka DJ Dua Kali Dalam Sepekan, Pemda Bungo Tak Berkutik

Exskavator yang berhasil ditemukan itu belum diketahui siapa pemiliknya, pasalnya saat ditemukan dilokasi Exskavator tersebut saat tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya.

Sebelum mengeluarkan exskavator dari lokasi di hulu sungai batang bungo tersebut, terlebih digelar musyawarah bersama para tokoh masyarakat, pihak kepolisan dan camat.

Baca Juga :  Masyarakat Bakar 3 Unit Ekscavator yang Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI di Dusun Baru Pelepat

Kapolsek Rantau pandan, IPTU Yulianto menjelaskan, bahwasanya, jika masih ada kegiatan PETI yang menggunakan alat berat dan alat lainnya disepanjang sungai batang bungo hingga ke hulu, pihaknya akan bertindak secara tegas.

Baca Juga :  DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

“Jika masih ada akan kami tindak tegas. Alhamdulillah, khusus di wilayah Kecamatan Rantau Pandan saat ini sudah kami sterilkan,” pungkas Kapolsek Rantau Pandan. (JKM)

Sumber : bungonews.id