SUARA JAMBI – Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi yang memilki lahan gambut yang cukup luas. Lahan gambut Provinsi Jambi tercatat seluas 716.311 Ha tersebar di Kabupaten/Kota.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatkan, dengan jumlah lahan gambut yang cukup besar ini, maka seluruh pihak terkait perlu memanfaatkan secara optimal dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.
“Maka perlu adanya Peraturan yang mengatur tentang tata kelola lahan gambut,” tutur CB sapaan Cornelis Buston, Senin (19/11/2018) di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Menurut CB, pemanfaatan lahan gambut ini harus dilakukan secara bijaksana dan harmonis dengan memandang dan memerhatikan aspek kelestarian serta keberlanjutan dalam pemanfaatannya.
“Supaya nanti bisa dinikmati oleh penduduk generasi sekarang dan lebih pentingnya dapat memberikan manfaat pada generasi yang akan datang,” jelasnya.
Cornelis mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang tata kelola lahan gambut dapat dibahas bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. (Zal)